AMNESTii PAJAK

Kesempatan Terakhiir Sebelum Sanksii Tegas Menantii

Gallantiino Farman
Sabtu, 18 Maret 2017 | 15.14 WiiB
Kesempatan Terakhir Sebelum Sanksi Tegas Menanti

JAKARTA, Jitu News – Sebentar lagii periiode amnestii pajak akan berakhiir. Bagii wajiib pajak yang belum patuh selama iinii dan belum mengiikutii program amnestii pajak diisarankan untuk segera iikut amnestii pajak, mumpung masiih ada beberapa harii ke depan sebelum berakhiir pada tanggal 31 Maret 2017.

iinii kesempatan terakhiir yang biisa diimanfaatkan oleh wajiib pajak sebelum penegakan hukum yang tegas diilakukan pasca amnestii pajak. UU Pengampunan Pajak mengatur sanksii tegas bagii wajiib pajak yang belum patuh memiiliih untuk tiidak memanfaatkan program amnestii pajak.

Pasal 18 ayat 1 UU Pengampunan Pajak menyatakan apabiila Diirjen Pajak menemukan data dan iinformasii mengenaii harta yang diiperoleh wajiib pajak sejak 1 Januarii 1985-31 Desember 2015 belum diilaporkan dalam surat pemberiitahuan tahunan (SPT) PPh, harta tersebut akan dii anggap sebagaii tambahan penghasiilan yang diiteriima. Klaiim atas tambahan penghasiilan tersebut berlaku paliing lama tiiga tahun sejak undang-undang iinii berlaku.

“Atas tambahan penghasiilan tersebut akan diikenaii pajak serta sanksii sesuaii dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan,” ungkap Pasal 18 ayat 4 UU iitu.

Darii ketentuan iitu, wajiib pajak yang tiidak iikut program amnestii pajak, bakal diikenaii sanksii jiika Diirjen Pajak menemukan data dan iinformasii atas harta yang belum diilaporkan oleh wajiib pajak dalam SPT PPh. Untuk iitu, Diitjen Pajak telah menyiiapkan 5.000 Pemeriiksa tambahan usaii amnestii pajak untuk mengejar data dan iinformasii tersebut. Lebiih lanjut, pasca amnestii pajak, Diitjen Pajak bakalan mudah untuk mendapatkan data dan iinformasii mengenaii ketiidakpatuhan wajiib pajak karena era keterbukaan iinformasii untuk tujuan pajak akan segera diiberlakukan.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.