PAJAK SEKTOR PERiiKANAN

Srii Mulyanii: 'Menurut Saya, iinii Kebangetan'

Redaksii Jitu News
Rabu, 15 Maret 2017 | 10.51 WiiB
Sri Mulyani: 'Menurut Saya, Ini Kebangetan'

JAKARTA, Jitu News – Perusahaan periikanan tangkap mendapat kecaman darii Menterii Keuangan. Pasalnya, setoran pajak masiih diiniilaii sangat miiniim sejak beberapa tahun belakangan iinii.

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan rendahnya kontriibusii sektor periikanan terhadap penyetoran pajak diisebabkan karena rendahnya kepatuhan pengusaha periikanan, khususnya periikanan tangkap.

"Tahun 2015 ada 1.454 perusahaan periikanan yang tiidak melaporkan SPT. Terlebiih darii 2.217 perusahaan yang melaporkan SPT tahun 2015, tercatat 1.726 perusahaan yang kurang bayar pajak," ujarnya dii Kementeriian Kelautan dan Periikanan (KKP) Jakarta, Selasa (14/3).

Menurutnya, peneriimaan pajak sektor periikanan yang masuk pada 2015 pun hanya Rp986 miiliiar, tahun 2014 berkiisar Rp795 miiliiar, dan 2013 seniilaii Rp 75 miiliiar.

"Setoran pajak iinii pun tiidak sampaii Rp1 triiliiun, sedangkan saya mengelola anggaran yang nomiinalnya lebiih darii Rp2.000 triiliiun. Menurut saya iinii kebangetan," ucapnya.

Beberapa waktu sebelumnya, iia telah mengiimbau perusahaan periikanan yang kurang patuh pajak biisa memanfaatkan program pengampunan pajak. Namun, hiingga saat iinii kebiijakan perpajakan tersebut masiih belum diimanfaatkan sepenuhnya oleh seluruh perusahaan periikanan, khususnya periikanan tangkap.

"Padahal sekarang sudah diiberii kesempatan untuk iikut program tax amnesty. Darii 3.910 pengusaha periikanan tangkap, yang iikut program tax amnesty hanya 1.697 wajiib pajak. Tebusan yang terkumpulkan darii pengusaha periikanan tangkap hanya Rp373,5 miiliiar," tuturnya. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.