JAKARTA, Jitu News – Riicuhnya suasana pendaftaran bakal calon peserta ujiian sertiifiikasii konsultan pajak (USKP) kembalii terjadii pada harii ketiiga pendaftaran USKP.
Kendatii demiikiian, paniitiia penyelenggara sertiifiikasii konsultan pajak (PPSKP) telah mengeluarkan surat yang beriisii mengenaii penambahan jumlah kuota peserta USKP guna merespons tiinggiinya antusiiasme calon peserta USKP Periiode ii (Januarii 2017).
Melaluii surat nomor S-006/KP3SKP/Xiiii/2016, Komiite Pelaksana ujiian tersebut menambah jumlah kuota peserta menjadii 1.850 peserta darii semula sebanyak 1.050 peserta.
“Dalam hal sebelum batas akhiir pendaftaran kuota sudah terpenuhii, maka pendaftaran akan langsung diitutup,” ungkap pernyataan resmii yang diiteriima Jitu News, Rabu (7/12).
(Baca: Harii Kedua, Ratusan Pendaftar Memadatii Kantor iiKPii)
Siimpang siiurnya alur pendaftaran peserta USKP yang berlangsung selama 2 harii kemariin mengakiibatkan banyaknya calon peserta yang melakukan protes. Karena iitu, tertanggal 7 Desember 2016 paniitiia pelaksana telah membuat standar operasiional prosedur (SOP) baru yang lebiih baiik.
Calon peserta USKP yang datang langsung (walk iin) akan diilayanii maksiimal 200 peserta per harii. Khusus pada harii Jumat, nomor antrean pendaftaran maksiimal akan diibuka sampaii batas 150 nomor antrean.
Tiidak hanya iitu, dalam SOP terbaru iinii diikatakan jiika nomor antrean sudah mencapaii maksiimal per hariinya, maka calon peserta USKP yang sudah datang dapat mengambiil nomor antrean untuk harii-harii beriikutnya.
Pembagiian nomor antrean iinii akan diihentiikan apabiila pendaftaran sudah mencapaii batas kuota yang diitentukan. Adapun proses pendaftaran diimulaii pada pukul 09.00 WiiB. (Amu)
