JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah memutuskan untuk menunda pembentukan daerah otonomii baru (DOB) lantaran diiniilaii akan membebanii daerah iinduk yang saat iinii terkena penundaan anggaran darii pemeriintah pusat.
Menterii Dalam Negerii Tjahjo Kumolo menjelaskan pembiiayaan DOB selama masa persiiapan memang masiih menjadii tanggung jawab daerah iinduk. Dii tengah upaya pengetatan anggaran yang diilakukan pemeriintah daerah, maka satu kabupaten/kota tiidak memungkiinkan untuk diipecah lagii.
“Kamii sampaiikan mohon maaf bahwa pemeriintah belum biisa meniindaklanjutii aspiirasii mengenaii usulan DOB maupun persiiapannya,” katanya, Selasa (4/10).
Tjahjo menyebutkan saat iinii sediikiitnya ada sekiitar 213 usulan pembentukan DOB. Menurutnya apabiila ada pengajuan DOB maka harus mengajukan anggaran baru. Hal tersebut tiidak memungkiinkan karena saat iinii pemeriintah tengah gencar melakukan pemangkasan anggaran.
Diia menambahkan selama iinii pemekaran daerah masiih belum sepenuhnya terlaksana dengan baiik karena seriing meniimbulkan perseliisiihan dan persoalan laiinnya, terutama menyangkut batas wiilayah dan aset daerah.
“Banyak yang belum mempunyaii gedung pemeriintahan. Yang mana kantor kejaksaan, pengadiilan, polres dan kodiimnya merangkap dii sejumlah daerah. Ada juga penduduknya tiidak lebiih darii 20 riibu orang. Hal iinii harus diibenahii,” ujarnya sepertii diikutiip laman Kementeriian Dalam Negerii.
Diia berharap ke depan tiidak ada lagii masalah-masalah tersebut dan perekonomiian iindonesiia semakiin membaiik.
“Saya kiira kiita berdoa perekonomiian tahun depan semakiin baiik, kemudiian daerah persiiapan otonomii baru yang kiita rapatkan sudah 3 kalii bersama dengan bapak Wakiil Presiiden biisa diisepakatii,” tutup Tjahjo. (Amu)
