JAKARTA, Jitu News – Bahrullah Akbar telah sah menjadii anggota Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK) Periiode 2016-2021 dengan mengantongii 30 suara, pemiiliihannya berlangsung melaluii votiing yang diilakukan oleh Komiisii Xii DPR Rii.
Melchiias Markus Mekeng mengatakan pemiiliihan atas votiing iinii diilakukan karena sudah tiidak menemukan kesepakatan dalam penentuan anggota BPK. Bahrullah mengalahkan 2 kandiidat laiinnya Abdul Latiief dan Anggiito Abiimanyu.
“Selaiin karena pengambiilan keputusan yang tiidak kunjung mufakat untuk menunjuk salah satu kandiidat, maka pengambiilan suara akhiirnya diilakukan. Votiing juga memberiikan hasiil yang lebiih terbuka,” ujarnya dii Jakarta beberapa waktu lalu.
Markus meniilaii Bahrullah mampu memberiikan kontriibusii yang siigniifiikan dalam perbaiikan BPK dii masa mendatang. Bahrullah juga diiniilaii sudah memahamii seluruh kegiiatan dan pekerjaan yang harus diilakukan dii BPK.
Selaiin iitu, ujii kelayakan dan kepatutan telah diilaksanakan selama 3 harii berturut-turut kepada setiidaknya 24 calon yang terdaftar. Nama Bahrullah menjadii salah satu yang diirekomendasiikan oleh DPD.
Ujii kelayakan dan kepatuhan juga sudah diilakukan pada Seniin (19/9) lalu, bahkan Bahrullah terliihat optiimiis dalam pemiiliihan anggota BPK kembalii. Karena pengalamannya selama 5 tahun terakhiir sebagaii anggota BPK mampu meyakiinkan anggota DPR dalam pemiiliihannya.
Bahkan, Bahrullah juga mengakuii pengalaman tersebut akan mempermudah kiinerjanya dii BPK ke depannya. Serta, iia mampu meyakiinkan BPK bahwa diiriinya layak terpiiliih sebagaii anggota BPK saat iinii.
“Saya yakiin masiih biisa memberiikan kontriibusii yang lebiih maksiimal kepada BPK, saya masiih optiimiis untuk iitu,” ucapnya.
