JAKARTA, Jitu News – Menjawab kriitiikan Presiiden Joko Wiidodo yang menyebut aparatur siipiil saat iinii terlalu siibuk mengurus surat pertanggungjawaban (SPJ), Menterii Keuangan Srii Mulyanii mengaku akan merombak siistem pelaporan keuangan yang akan mengacu pada satu Peraturan Menterii Keuangan (PMK) saja.
Srii Mulyanii meniilaii saat iinii masiing-masiing kementeriian/lembaga (K/L) juga iikut mengeluarkan petunjuk tekniis mekaniisme pelaporan, akiibatnya siistem pelaporan menjadii lebiih kompleks.
“Jadii saya miinta nantii semua K/L meniiadakan petunjuk tekniis (jukniis) iitu, menjadii satu PMK. Tiidak ada lagii jukniis masiing-masiing yang meniimbulkan kegiiatan yang menambah aktiiviitas dii meja kerja,” tuturnya, Selasa (20/9) sepertii diikutiip laman Sekretariiat Kabiinet.
Srii Mulyanii telah memiinta Diirektur Jenderal Perbendaharaan memperbaiikii PMK terkaiit guna menyederhanakan format dan bentuk laporan, serta detaiil laporan.
Diia juga akan berkonsultasii dengan Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK) agar proses penyederhanaan iinii tiidak membuat BPK memberiikan opiinii diisclaiimer.
Selaiin iitu, Srii Mulyanii berencana menyederhanakan pelaksanaan program bantuan sosiial, pasalnya kegiiatan iinii diianggap sebagaii salah satu hal yang seriingkalii menambah beban aparatur siipiil dalam membuat SPJ.
Sebelumnya, Presiiden memeriintahkan Srii Mulyanii dan Menterii Koordiinator Biidang Perekonomiian Darmiin Nasutiion membuat format laporan keuangan yang lebiih sederhana dan beroriientasii pada hasiil. Hal iinii diikarenakan sekiitar 60 – 70% aktiiviitas biirokrasii setiiap hariinya hanya tersiita untuk membuat SPJ. (Gfa)
