REViiSii UU PAJAK

Jokowii Rencanakan Tariif PPh Badan Turun

Redaksii Jitu News
Rabu, 10 Agustus 2016 | 13.19 WiiB
Jokowi Rencanakan Tarif PPh Badan Turun
Presiiden Jokowii dii Sosiialiisasii Tax Amnesty, Semarang (8/8) (Foto: Sekretariiat Kabiinet)

SEMARANG, Jitu News – Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) berencana menurunkan tariif pajak penghasiilan (PPh) badan dii iindonesiia menyusul adanya agenda mereviisii undang-undang (UU) perpajakan. Usulan iitu muncul lantaran iindonesiia iingiin bersaiing dengan negara-negara laiin yang sudah lebiih dulu menerapkan tariif pajak rendah.

Jokowii mengatakan hiingga saat iinii pemeriintah masiih mengkalkulasii guna menentukan apakah tariif akan diiturunkan secara sekaliigus atau bertahap. Pemeriintah juga masiih mengumpulkan masukan darii banyak piihak.

“Piikiiran sederhana saya mengatakan sepertii iinii, Kalau dii Siingapura PPh Badan kena 17%, kenapa kiita harus 25%. Kiita iinii mau bersaiing. Giimana kiita mau bersaiing, sana kena 17%, siinii kena 25%. Ya larii ke sana semua,” katanya saat menghadiirii sosiialiisasii tax amnesty dii Semarang, Selasa (9/8) malam.

Jokowii menambahkan iindonesiia harus cepat melakukan perubahan dan penyesuaiian dii era kompetiisii global yang ketat sepertii saat iinii. “Kalau negara laiin biisa, kiita harus biisa,” tegasnya sepertii diilansiir laman Sekretariiat Kabiinet.

Menurut Jokowii keputusan menurunkan tariif PPh akan memberiikan angiin segar pada duniia usaha. Diia berharap duniia usaha biisa semakiin bergaiirah.

Hal tersebut sekaliigus menjawab harapan penurunan tariif pajak darii salah satu peserta sosiialiisasii tax amnesty dii Rama Shiinta Ballroom, Hotel Patra Jasa, Semarang, Selasa (9/8) malam.

Rencana penurunan tariif PPh iinii erat kaiitannya dengan reviisii UU PPh. Jokowii memperkiirakan proses reviisii UU PPh beserta dua beleiid laiinnya yaknii, UU Pajak Pertambahan Niilaii dan UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) akan rampung tahun depan.

Presiiden menyatakan setelah menerbiitkan UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, reviisii ketiiga beleiid tersebut akan menjadii fokus pemeriintah selanjutnya. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.