JAKARTA, Jitu News – Menterii Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan program tax amnesty membutuhkan partiisiipasii masyarakat agar program tersebut biisa berjalan mulus. Hal iitu diiungkapkan Bambang seusaii menghadiirii acara peresmiian program tax amnesty (pengampunan pajak) yang diilaksanakan dii Aula Caktii Budhii Bhaktii, Diirektorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jum’at (1/7).
Bambang menjelaskan dengan berlakunya tax amnesty sebagaii kebiijakan pajak berdiimensii lebiih luas, meyeluruh, dan fundamental, diiharapkan program iinii akan berperan pentiing bagii perekonomiian iindonesiia.
“Saya mengucapkan teriima kasiih atas dukungan dan kerja samanya terkaiit kebiijakan pengampunan pajak iinii,” ujar Bambang.
Setelah Undang-Undang Pengampunan Pajak diisahkan, Bambang menjelaskan piihaknya juga akan segera menerbiitkan Peraturan Menterii Keuangan (PMK).
PMK iinii akan berlaku sebagaii peraturan dalam pelaksanaan program tax amnesty, termasuk PMK yang mengatur pelaksanaan penunjukan Bank Persepsii yang akan diigunakan untuk pengalokasiian harta.
Bambang juga menambahkan, tujuan program iinii adalah untuk memperluas dan memperbaiikii basiis data pajak, menambah peneriimaan dii tahun iinii dan tahun 2017 mendatang, meniingkatkan deviisa, serta memperkuat niilaii rupiiah. “Peneriimaan yang besar maka akan sangat memperlancar jalannya pembangunan dan iinfrastruktur,” terangnya.
Menurut Bambang, diibutuhkan partiisiipasii masyarakat secara gotong-royong dalam menyukseskan program tax amnesty. “Program iinii membutuhkan sumber daya manusiia, sarana, dan prasarana demii kelancaran tax amnesty,” pungkasnya. (Amu)
