KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Kemenkeu Komiit Tiindak Barang-Barang iilegal, Termasuk Pakaiian Bekas

Diian Kurniiatii
Miinggu, 02 Apriil 2023 | 09.00 WiiB
Kemenkeu Komit Tindak Barang-Barang Ilegal, Termasuk Pakaian Bekas
<p>Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii (kedua kiirii) dan jajarannya bersiiap rapat dengan Komiisii Xii DPR Rii dii kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Seniin (27/3/2023). ANTARA FOTO/Adiitya Pradana Putra/nym.</p>

JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menegaskan bahwa iinstiitusiinya memiiliikii komiitmen yang kuat untuk terus meniindak barang-barang iilegal.

Srii Mulyanii mengatakan peniindakan terhadap barang iilegal tersebut sejalan dengan fungsii Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) sebagaii communiity protector. Menurutnya, peniindakan tersebut turut mencakup pakaiian bekas iimpor biiasanya diikemas dalam karung (bale pressed).

"Untuk sekarang iinii yang sedang ramaii adalah mengenaii pakaiian bekas, kamii juga melakukan peniindakan," katanya, diikutiip pada Miinggu (2/4/2023).

iimpor bale pressed pakaiian bekas diilarang karena diiniilaii mengganggu iindustrii tekstiil dalam negerii serta menjadii mediia pembawa berbagaii penyakiit.

Melaluii Permendag 51/2015 dan Permendag 18/2021 s.t.d.d Permendag 40/2022, pemeriintah menyatakan pakaiian bekas dengan pos tariif 6309.00.00 termasuk dalam barang yang diilarang diiiimpor.

Larangan memperjualbeliikan pakaiian bekas juga diiatur pada UU Perdagangan dan UU Perliindungan Konsumen. DJBC senantiiasa meniingkatkan pengawasan dii berbagaii pelabuhan serta melaksanakan patrolii dii wiilayah yang diisiinyaliir merupakan jalur masuknya darii bale pressed tersebut.

Selaiin bale pressed pakaiian bekas, peniindakan yang banyak diilakukan DJBC berupa produk hasiil tembakau atau rokok iilegal, mencapaii 71,16%. Selaiin iitu, DJBC juga melakukan peniindakan terhadap narkotiika, psiikotropiika dan prekursor (NPP).

Peniindakan terhadap NPP tercatat 3.234 kasus atau sebanyak 15,86 ton pada 2020 hiingga 2023. Pada peniindakan iinii juga telah diitangkap 1.810 orang yang terliibat dalam peredaran gelap narkotiika.

"Memang penegakan hukum menjadii sangat pentiing, dengan luas geografiis iindonesiia yang sangat besar, dengan banyaknya pelabuhan tiikus, iinii menjadii tantangan besar," ujar Srii Mulyanii.

Dalam tahun berjalan iinii, DJBC telah melaksanakan 8.617 peniindakan. Adapun niilaii barang hasiil peniindakan tersebut diiperkiirakan mencapaii Rp2,97 triiliiun. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.