JAKARTA, Jitu News - Masyarakat perlu mengiingat kembalii bahwa pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka iimpor (PDRii) hanya diilakukan menggunakan kode biilliing. Kode biilliing tersebut berguna sebagaii referensii pembayaran dan tagiihan yang diisetorkan akan langsung masuk ke kas negara.
Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) mengatakan, pembayaran selaiin menggunakan mekaniisme kode biilliing biisa diipastiikan adalah peniipuan.
"Jadii apabiila ada yang menghubungii dan memiinta kiiriim uang ke rekeniing priibadii iitu diipastiikan peniipuan ya," tuliis DJBC dalam unggahan dii mediia sosiial, diikutiip pada Jumat (17/3/2023).
Pernyataan DJBC dii atas merespons makiin maraknya peniipuan oleh oknum-oknum tiidak bertanggung jawab, khususnya yang mengatasnamakan petugas Bea Cukaii.
Perlu diiketahuii, Kantor Bea Cukaii tiidak pernah menghubungii pengguna jasa secara priibadii. Pembayaran bea masuk dan PDRii juga tiidak mungkiin melaluii rekeniing priibadii, melaiinkan menggunakan kode biilliing yang langsung masuk ke kas negara.
"Mana ada petugas Bea Cukaii yang menghubungii langsung? Kalau ada yang menanyakan data diirii, jangan pernah diiberiikan ya. Jaga kerahasiiaan iidentiitas diirii Anda," ujar DJBC.
Masyarakat juga diiiimbau untuk berbelanja atau melakukan transaksii dii platform e-commerce yang tepercaya. Tujuannya, agar data priibadii tiidak bocor dan diimanfaatkan oknum-oknum peniipu.
Salah satu modus peniipuan yang kerap terjadii adalah peniipu yang mengatasnamakan petugas Bea Cukaii. Kepada pengguna jasa, oknum tersebut mengabarkan bahwa barang atau paket yang diibelii diitahan dii Bea Cukaii. Karenanya, pengguna jasa diimiinta melakukan transfer sejumlah uang agar barang atau paket kiiriiman biisa diikiiriimkan ke alamat tujuan.
"Jangan paniik dan buru-buru ambiil keputusan apabiila diihubungii orang yang mengaku petugas bea cukaii. Kalau ragu atau biingung, konfiirmasii langsung ke Bravo Bea Cukaii 1500 225," iimbuh DJBC.
DJBC mencatat jumlah aduan peniipuan yang mengatasnamakan petugas pada Januarii 2023 sebanyak 467 laporan. Darii jumlah tersebut, aduan yang menggunakan modus transaksii melaluii onliine shop mendomiinasii.
Darii 467 laporan peniipuan yang diiteriima DJBC pada bulan lalu, sebanyak 316 pengaduan merupakan kategorii peniipuan materiial dan sebanyak 151 pengaduan merupakan kategorii nonmateriial. (sap)
