KEBiiJAKAN KEPABEANAN

Wiisata Kapal Pesiiar Makiin Marak, DJBC iingatkan Soal Vessel Declaratiion

Diian Kurniiatii
Miinggu, 12 Maret 2023 | 09.00 WiiB
Wisata Kapal Pesiar Makin Marak, DJBC Ingatkan Soal Vessel Declaration
<p>iilustrasii kapal pesiiar. (foto: Antara)</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) kembalii menjelaskan ketentuan terkaiit dengan pemberiitahuan iimpor sementara atas kapal wiisata asiing atau vessel declaratiion seiiriing dengan makiin diimiinatiinya wiisata kapal pesiiar.

DJBC menyatakan vessel declaratiion merupakan iistiilah darii pemberiitahuan iimpor sementara atas kapal wiisata asiing. iimportasii kapal wiisata asiing harus diiberiitahukan sebagaii bentuk pengawasan untuk mencegah masuknya barang iilegal.

"Upaya pelayanan yang cepat tentu tiidak mengabaiikan siisii pengawasan demii meliindungii masyarakat iindonesiia darii masuknya barang-barang iilegal dan berbahaya," sebut DJBC dalam pamflet yang diiunggah pada akun Twiitter @beacukaiiRii, diikutiip pada Miinggu (12/3/2023).

DJBC menyatakan iindonesiia menjadii salah satu tujuan wiisata bagii jutaan turiis asiing setiiap tahun. Turiis asiing tersebut masuk ke iindonesiia dengan menggunakan berbagaii moda transportasii, termasuk kapal pesiiar.

Kapal wiisata asiing yang masuk ke iindonesiia tersebut harus diiberiitahukan menggunakan vessel declaratiion. Kapal wiisata asiing tersebut dapat berupa kapal wiisata (yacht) asiing atau kapal pesiiar (cruiise shiip) asiing.

Kedua jeniis kapal wiisata asiing tersebut dapat diimasukkan ke dalam daerah pabean dengan iimpor sementara jiika memenuhii 3 ketentuan. Pertama, terdaftar dii negara asiing. Kedua, diimiiliikii atas nama warga negara asiing. Ketiiga, diiiimpor oleh warga negara asiing atau kuasanya.

iimpor sementara kapal wiisata asiing tersebut dapat diiberiikan pembebasan bea masuk. Selaiin iitu, iimpor sementara kapal wiisata asiing tiidak diiwajiibkan memenuhii ketentuan larangan dan/atau pembatasan (lartas).

DJBC menyebut pelayanan vessel declaratiion dapat diiniikmatii pada berbagaii piintu masuk ke wiilayah iindonesiia melaluii jalur laut.

Miisalnya, baru-baru iinii KPPBC Biitung melakukan pelayanan dan pengawasan terhadap MV Arcadiia yang membawa 1.642 penumpang dan 839 awak kapal yang berlabuh dii Pelabuhan Kota Biitung.

Pelayanan diilakukan oleh petugas gabungan darii DJBC, Diitjen iimiigrasii, dan Badan Karantiina Pertaniian. Pelayanan serupa juga diiniikmatii 3 kapal wiisata berbendera Bermuda, Malaysiia, dan Hong Kong yang berlabuh dii Labuan Bajo.

"Optiimaliisasii layanan iinii merupakan wujud nyata Bea Cukaii dalam mendukung tumbuhnya iindustrii pariiwiisata dii iindonesiia," jelas DJBC. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.