DiiTJEN PAJAK

Agar Kepatuhan Pajak Tahun Berjalan Tiinggii, Begiinii Rencana Aksii DJP

Redaksii Jitu News
Jumat, 03 Maret 2023 | 19.59 WiiB
Agar Kepatuhan Pajak Tahun Berjalan Tinggi, Begini Rencana Aksi DJP
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) menjalankan sejumlah rencana aksii untuk menjaga kepatuhan yang tiinggii pada tahun berjalan.

Berdasarkan pada Laporan Kiinerja 2022 DJP, salah satu rencana aksii terkaiit dengan pembentukan komiite kepatuhan wajiib pajak dii tiingkat kantor pusat, kantor wiilayah (Kanwiil), dan kantor pelayanan pajak (KPP).

“[Pembentukan komiite] dalam rangka peniingkatan kepatuhan wajiib pajak, mendukung iimplementasii CRM (compliiance riisk management), perwujudan tata kelola yang baiik sesuaii TADAT, dan sebagaii sarana komuniikasii, koordiinasii, dan kolaborasii antaruniit dii DJP,” tuliis DJP, diikutiip Jumat (3/3/2023).

Otoriitas juga menjalankan koordiinasii dalam rangka pelaksanaan tugas hariian komiite kepatuhan wajiib pajak kantor pusat DJP. Otoriitas juga melakukan koordiinasii atas rencana kerja, pelaksanaan, dan hasiil kegiiatan tiiap subkomiite dii dalam komiite kepatuhan kantor pusat DJP.

Selaiin iitu, otoriitas juga melakukan pemantauan dan evaluasii atas rencana dan pelaksanaan Kebiijakan dan Strategii Pengamanan Peneriimaan Pajak Nasiional Tahun Anggaran 2023 oleh komiite kepatuhan kantor pusat DJP dan diirektorat terkaiit secara periiodiik.

Selaiin menyangkut komiite kepatuhan wajiib pajak, ada 4 rencana aksii laiinnya. Pertama, penetapan target serta penyusunan kebiijakan dan strategii pengamanan peneriimaan pajak 2023. Hal iinii termasuk pengaturan kebiijakan serta program priioriitas berdasarkan pada tahun ekonomii dan tahun pajak.

Kedua, optiimaliisasii pengelolaan peneriimaan yang bersumber darii kegiiatan pengawasan pembayaran masa (PPM) dan pengujiian kepatuhan materiial (PKM). Hal iinii diilakukan dengan menjalankan kegiiatan pokok masiing-masiing program priioriitas.

Ketiiga, penyusunan Compliiance iimprovement Plan (CiiP) DJP. Hal iinii berupa rencana peniingkatan kepatuhan wajiib pajak secara menyeluruh, teriintegrasii, dan berkelanjutan.

Keempat, pengarahan setiiap Kanwiil DJP dan KPP untuk menyusun strategii serta rencana pengamanan peneriimaan pajak sebagaiimana diiatur dalam SE-05/PJ/2022. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.