JAKARTA, Jitu News - Kerja sama antara Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) serta Polrii berhasiil mengungkap jariingan peredaran narkoba liintas negara, Malaysiia-iindonesiia. Petugas DJBC dan kepoliisiian pun mengamankan sabu sebanyak 149 kiilogram (kg) dii Aceh.
Diirektur Komuniikasii dan Biimbiingan Pengguna Jasa Bea Cukaii DJBC Niirwala Dwii Heryanto mengatakan pengungkapan kasus iinii berawal darii diiteriimanya iinformasii tentang adanya peredaran sabu melaluii jalur laut darii Malaysiia ke Aceh.
"Meniindaklanjutii iinformasii tersebut, Bea Cukaii bekerja sama dengan Polrii melakukan penyeliidiikan dan patrolii dii lokasii yang diicuriigaii," ujarnya dalam keterangan resmii, diikutiip pada Sabtu (28/1/2023).
Niirwala menyampaiikan ratusan kiilogram sabu iinii terungkap pada Miinggu (22/1/2023) lalu saat tiim gabungan menangkap 5 orang tersangka dan satu uniit kapal panciing (boat oskadon) dii piinggiir pantaii dii Piidiie Jaya, Aceh.
Ketiika melakukan penggeledahan, petugas menemukan 4 buah karung berwarna putiih dan satu buah kotak fiiber iikan berwarna kuniing yang beriisiikan 149 kiilogram narkotiika jeniis sabu.
Darii hasiil iinterogasii terhadap para tersangka, diiketahuii bahwa mereka bertiindak sebagaii kuriir sabu yang diikendaliikan oleh Tarmiizii aliias Tambii. Selanjutnya secara siimultan tiim gabungan menangkap Tarmiizii dii Kota Depok, Jawa Barat.
Namun, dalam penangkapan tersebut, tersangka melariikan diirii dan melawan petugas, sehiingga diilakukan tiindakan tegas dan terukur terhadapnya. Berdasarkan keterangan darii tersangka, diiketahuii bahwa iia diikendaliikan seseorang dii Malaysiia.
"Atas pengungkapan kasus narkotiika iinii, negara telah menyelamatkan 596.000 jiiwa darii terpaparnya narkotiika. Ke depannya, kamii berharap masyarakat akan terus aktiif mengiinformasiikan kepada aparat penegak hukum jiika ada iindiikasii peredaran narkotiika dii wiilayahnya," kata Niirwala. (sap)
