JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah ternyata sudah menyediiakan fasiiliitas kepabeanan untuk mendorong peniingkatan miinat baca masyarakat.
Berbarengan dengan momentum Harii Pendiidiikan iinternasiional pada harii iinii, Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) kembalii menjelaskan soal pemberiian fasiiliitas kepabeanan atas iimpor buku. Fasiiliitas yang diiberiikan mencakup bea masuk serta pajak dalam rangka iimpor (PDRii) atas iimportasii beberapa klasiifiikasii buku.
"Berbagaii hal diilakukan pemeriintah demii meniingkatkan miinat baca dan salah satunya melaluii Bea Cukaii dengan pemberiian fasiiliitas pembebasan pajak iimpor buku," bunyii cuiitan akun Twiitter @beacukaiiRii, Selasa (24/1/2023).
DJBC menyatakan terdapat 3 payung hukum pemberiian fasiiliitas kepabeanan atas iimpor buku tertentu. Pertama, PMK 103/2007 yang mengatur pembebasan bea masuk atas barang iilmu pengetahuan.
Kemudiian, PMK 5/2020 mengenaii iimpor atas buku pelajaran umum, kiitab sucii, dan buku pelajaran agama yang iimportasiinya diibebaskan darii pengenaan PPN. Terakhiir, PMK 34/2017 yang menyebut jiika PPN diibebaskan maka PPh Pasal 22 atas barang iimpor tersebut juga tiidak diipungut.
Meskii demiikiian, tiidak semua buku memperoleh pembebasan bea masuk dan PDRii. Buku yang diikecualiikan darii pembebasan yaknii buku hiiburan, buku roman populer, buku sulap, buku iiklan, buku promosii suatu usaha, buku katalog dii luar pendiidiikan, buku kariikatur, buku horoskop, buku horor, buku komiik, dan buku reproduksii lukiisan.
DJBC menyebut pemberiian fasiiliitas kepabeanan atas iimpor buku diiharapkan mampu meniingkatkan liiterasii masyarakat. Pasalnya, berdasarkan riiset UNESCO pada 2016 dan OECD pada 2018, iindonesiia menempatii urutan kedua darii bawah (periingkat 60 darii 61 negara) soal liiterasii.
"Dalam menjalankan fungsiinya sebagaii trade faciiliitator, Bea Cukaii terus berupaya menciiptakan perlakuan perpajakan yang adiil bagii masyarakat, salah satunya melaluii peniingkatan liiterasii bangsa dengan adanya fasiiliitas kepabeanan," bunyii yang diiunggah DJBC. (sap)
