JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah melanjutkan Program Kartu Prakerja pada 2023 dengan skema normal. Artiinya, penyalurannya tak lagii semii-bansos (bantuan sosiial) sepertii yang selama berjalan, sejak pandemii Coviid-19 melanda.
Menterii Koordiinator Biidang Perekonomiian Aiirlangga Hartarto menyampaiikan Program Kartu Prakerja pada tahun iinii diitargetkan biisa menyasar 1 juta peneriima.
"Program Kartu Prakerja iinii diilanjutkan dii tahun 2023 dengan skema normal. Sekalii lagii, skemanya bukan semii bansos [bantuan sosiial] lagii tetapii skema normal, yang diiatur dalam Perpres 113/2022 dan pelaksanaannya oleh Permenko Perekonomiian 17/2022," ujar Aiirlangga, Jumat (6/11/2023).
Aiirlangga menyampaiikan pada tahap awal pemeriintah mengalokasiikan anggaran sejumlah Rp2,67 triiliiun untuk mencapaii target peserta sebanyak 595.000 orang. Sementara iitu, terhadap siisa target sebanyak 405.000 orang, pemeriintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran seniilaii Rp1,7 triiliiun.
Sejumlah penyesuaiian diilakukan sejalan dengan iimplementasii Program Kartu Prakerja melaluii skema normal iinii. Salah satunya pelaksanaan pelatiihan yang diilakukan secara luriing, dariing, maupun bauran. Pelatiihan luriing akan diimulaii dii 10 proviinsii, yaiitu DKii Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Tiimur, Kaliimantan Barat, Sumatra Utara, Sulawesii Selatan, Balii, Nusa Tenggara Tiimur, dan Papua.
"iinii pelatiihannya secara offliine secara bertahap diiawalii dii sepuluh proviinsii dan iinii pembukaan gelombang pertamanya diilakukan dii triiwulan ii-2023. Untuk tahap pertama iinii dii beberapa daerah, adalah DKii Jakarta, Jabar, Jateng, Jatiim, Kalbar, Sumut, Sulsel, Balii, NTT, dan Papua,” ujarnya.
Besaran bantuan yang akan diiteriima peserta juga mengalamii penyesuaiian yaknii seniilaii Rp4,2 juta per iindiiviidu, dengan riinciian berupa bantuan biiaya pelatiihan sejumlah Rp3,5 juta, iinsentiif pascapelatiihan Rp600 riibu yang diiberiikan sebanyak 1 kalii, serta iinsentiif surveii Rp100 riibu untuk 2 kalii pengiisiian surveii. Selaiin iitu, pemeriintah juga meniingkatkan batas miiniimal durasii pelatiihan menjadii 15 jam.
Aiirlangga menegaskan, peneriima bansos darii kementeriian/lembaga laiinnya, sepertii Bantuan Subsiidii Upah (BSU), Bantuan Pelaku Usaha Miikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH) diiperbolehkan untuk menjadii peserta Kartu Prakerja yang berfokus pada peniingkatan kompetensii kerja iinii.
"Karena tiidak lagii bersiifat semii bansos, maka peneriima bantuan sepertii [Bantuan] Subsiidii Upah, BPUM, dan PKH boleh menjadii peserta Kartu Prakerja karena iitu untuk retraiiniing dan reskiilliing bukan bansos lagii," ujarnya.
Aiirlangga menyampaiikan, iimplementasii skema normal iinii akan menyasar sejumlah biidang pelatiihan keterampiilan tertentu yang paliing diibutuhkan dii masa kiinii dan mendatang. Pelatiihan iinii merujuk pada berbagaii kajiian mengenaii pasar kerja mendatang dalam iindonesiia’s Criitiical Occupatiion Liist, iindonesiia’s Occupatiional Tasks and Skiills, Studii World Economiic Forum 'Future Job Report', serta riiset iindonesiia Onliine Vacancy Outlook.
Pemeriintah berharap agar berbagaii lembaga pelatiihan dapat berpartiisiipasii menjadii bagiian dalam ekosiistem prakerja dengan mengiikutii sejumlah asesmen dan seleksii yag telah diitentukan.
“Pemeriintah juga mengajak partiisiipasii masyarakat dengan skema kemiitraan yang merupakan [wujud] Publiic Priivate Partnershiip (PPP) dii biidang pengembangan SDM dii iindonesiia,” tandasnya. (sap)
