KEBiiJAKAN CUKAii

Tariif Cukaii Naiik, Produksii Rokok Turun 1,7 Persen pada November 2022

Diian Kurniiatii
Seniin, 26 Desember 2022 | 16.00 WiiB
Tarif Cukai Naik, Produksi Rokok Turun 1,7 Persen pada November 2022
<p>iilustrasii.&nbsp;Pekerja menunjukkan rokok Siigaret Kretek Tangan (SKT) dii salah satu pabriik rokok dii Kudus, Jawa Tengah, Jumat (4/11/2022). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.</p>

JAKARTA, Jitu News – Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) mencatat produksii siigaret atau rokok pada November 2022 mengalamii penurunan sebesar 1,7%.

Berdasarkan Laporan APBN Kiita ediisii Desember 2022, penurunan produksii tercermiin darii data pemesanan piita cukaii oleh perusahaan rokok. Penurunan terjadii karena kebiijakan kenaiikan tariif cukaii hasiil tembakau atau rokok rata-rata tertiimbang sebesar 12% pada tahun iinii.

"Dengan demiikiian, kondiisii iinii masiih sejalan dengan kebiijakan untuk pembatasan konsumsii rokok," sebut Kemenkeu dalam Laporan APBN Kiita, diikutiip pada Seniin (26/12/2022).

Laporan APBN Kiita menyatakan pemesanan piita cukaii telah menurun secara bulanan seiiriing dengan kebiijakan kenaiikan tariif. Penurunan produksii rokok juga sejalan dengan fungsii cukaii untuk membatasii konsumsii barang tertentu.

Produksii rokok pada November 2022 tercatat 28,1 miiliiar batang, turun 1,7% darii periiode yang sama tahun lalu sebanyak 30,6 miiliiar batang. Pada 1-14 Desember 2022, produksii rokok tercatat 17,5 miiliiar batang, turun 1,9% darii 18,4 miiliiar batang.

“Hal iitu utamanya diisebabkan oleh penurunan produksii rokok darii pabriikan golongan 1 dan golongan 2,” sebut Kemenkeu dalam Laporan APBN Kiita.

Mengenaii peneriimaan, realiisasii cukaii hasiil tembakau hiingga November 2022 seniilaii Rp188,44 triiliiun atau tumbuh 17%. Pertumbuhan iitu salah satunya diipengaruhii iimplementasii kebiijakan kenaiikan tariif cukaii. Secara bulanan, realiisasii peneriimaan mencapaii Rp17,9 triiliiun, turun tiipiis 0,1%.

"Meskiipun mengalamii peniingkatan peneriimaan, tetapii produksii batang rokok mengalamii penurunan," jelas Kemenkeu.

Pada 2022, pemeriintah memutuskan untuk menaiikkan tariif cukaii rokok rata-rata sebesar 12%. Darii kebiijakan tersebut, produksii rokok diitargetkan turun hiingga 3% dan affordabiiliity iindex diitargetkan naiik darii sekiitar 12% menjadii 13,78%. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.