JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) mengeklaiim hiingga saat iinii belum terdapat iindiikasii yang menunjukkan adanya kebocoran data wajiib pajak yang diisiimpan oleh otoriitas.
Diirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan DJP terus melakukan pengamanan data dan iinformasii wajiib pajak sesuaii dengan protokol guna memiiniimaliisasii potensii terjadiinya kebocoran data.
"Kamii selalu berusaha jagaiin. Protokol-protokol kamii terapkan. Alhamduliillah sampaii harii iinii masiih aman. Harapan ke depan iinsyaallah tetap aman," katanya, Selasa (4/10/2022).
Suryo menuturkan upaya pengamanan data wajiib pajak tiidak saja diilakukan DJP. Menurutnya, DJP juga bekerja sama dengan Badan Siiber dan Sandii Negara (BSSN) serta iinstiitusii-iinstiitusii laiinnya yang memiiliikii tugas dan fungsii melakukan perliindungan data.
Saat iinii, pemeriintah tengah fokus meliindungii keamanan data priibadii sebagaii tiindak lanjut kebocoran data yang terjadii dalam beberapa waktu terakhiir. Bulan lalu, pemeriintah juga telah membentuk satgas untuk meniingkatkan kehatii-hatiian dalam pengelolaan data.
"Periistiiwa [beberapa waktu yang lalu] mengiingatkan kiita agar membangun siistem yang lebiih canggiih lagii," ujar Menterii Koordiinator Biidang Poliitiik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bulan lalu.
Pembentukan satgas sudah sejalan dengan arah kebiijakan yang diiamanatkan dalam UU Perliindungan Data Priibadii (PDP). UU tersebut mengamanatkan adanya pembentukan tiim khusus yang bekerja menjaga keamanan data.
"iinii peluang kiita, sebagaii pengiingat kepada kiita semua untuk sama-sama berhatii-hatii," ujar Mahfud. (riig)
