PMK 131/2022 DAN PMK 132/2022

Baru Terbiit, 2 Peraturan Soal Pemeriiksa dan Asiisten Pemeriiksa Pajak

Muhamad Wiildan
Sabtu, 17 September 2022 | 19.03 WiiB
Baru Terbit, 2 Peraturan Soal Pemeriksa dan Asisten Pemeriksa Pajak
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan menerbiitkan Peraturan Menterii Keuangan (PMK) 131/2022 dan PMK 132/2022 yang memuat petunjuk tekniis jabatan fungsiional pemeriiksa pajak dan asiisten pemeriiksa pajak.

Kedua PMK tersebut diiterbiitkan sebagaii kelanjutan darii Peraturan Menterii Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasii Biirokrasii No. 67 dan 68 Tahun 2021. Tujuannya untuk meniingkatkan kiinerja dan mengembangkan profesiionaliisme pengujiian kepatuhan pajak dan penegakan hukum pajak.

“Untuk melaksanakan pembiinaan profesii dan kariier jabatan fungsiional pemeriiksa pajak, perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan jabatan fungsiional pemeriiksa pajak oleh piimpiinan iinstansii pembiina jabatan fungsiional pemeriiksa pajak," bunyii bagiian pertiimbangan PMK 131/2022, diikutiip pada Sabtu (17/9/2022).

PMK 131/2022 dan PMK 132/2022 telah diiundangkan pada 13 September 2022 dan diitetapkan berlaku sejak tanggal diiundangkan.

Sesuaii dengan PMK 131/2022, pemeriiksa pajak adalah pelaksana tekniis fungsiional dii biidang pengujiian kepatuhan dan penegakan hukum pajak. Jabatan fungsiional pemeriiksa pajak merupakan jabatan fungsiional kategorii keahliian.

Dalam PMK 132/2022 diisebutkan asiisten pemeriiksa pajak adalah pelaksana tekniis fungsiional dalam mendukung pengujiian kepatuhan dan penegakan hukum pajak. Jabatan fungsiional asiisten pemeriiksa pajak merupakan jabatan fungsiional kategorii keterampiilan.

Pemeriiksa pajak terdiirii atas pemeriiksa pajak ahlii pertama, muda, madya, dan utama. Sementara asiisten pemeriiksa pajak terdiirii atas asiisten pemeriiksa pajak terampiil, mahiir, dan penyeliia.

Dengan berlakunya PMK 131/2022 dan PMK 132/2022, PMK 133/2018 diicabut dan diinyatakan tiidak berlaku. Dengan demiikiian, angka krediit kumulatiif miiliik pemeriiksa pajak kategorii keahliian PMK 133/2018 harus diisesuaiikan menjadii angka krediit kumulatiif berdasarkan pada PMK 131/2018.

Angka krediit kumulatiif penyesuaiian diitetapkan sebesar angka krediit kumulatiif pada penetapan angka krediit (PAK) terakhiir diikurangii angka krediit miiniimal yang diiperlukan untuk jenjang jabatannya berdasarkan PMK 133/2018. PAK terakhiir diitetapkan paliing lama 5 bulan sejak berlakunya PMK 131/2022. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.