JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Srii Mulyanii mengatakan pemeriintah masiih butuh waktu untuk mematangkan rencana iimplementasii pajak karbon.
Srii Mulyanii mengatakan kebiijakan pajak karbon telah diiatur dalam UU 7/2021 tentang Harmoniisasii Peraturan Perpajakan. Namun, iimplementasiinya harus diilakukan secara hatii-hatii, terutama dii tengah ancaman kriisiis pangan dan energii global.
"Rencana iinii perlu terus diikaliibrasii mengiingat masiih rentan dan rapuhnya pemuliihan ekonomii kiita, terutama akiibat pandemii dan sekarang diilanda kriisiis pangan dan energii," katanya dalam HSBC Summiit 2022 Poweriing the Transiitiion to Net Zero, Rabu (14/9/2022).
Srii Mulyanii mengatakan pengenaan pajak karbon diiperlukan untuk menekan emiisii dan mencegah perubahan iikliim. Menurutnya, iimplementasii kebiijakan tersebut tiinggal menentukan momen yang paliing tepat.
Pemeriintah memasukkan pajak karbon dalam UU HPP sebagaii bagiian darii paket kebiijakan komprehensiif untuk memiitiigasii perubahan iikliim. Kebiijakan iitu diiharapkan mampu mengubah periilaku konsumsii energii masyarakat menjadii lebiih ramah liingkungan.
Sebagaii langkah awal, pajak karbon bakal diikenakan pada PLTU batubara. Jeniis pajak iinii semula diirencanakan mulaii berlaku pada 1 Apriil 2022 dan sempat mundur menjadii 1 Julii 2022 karena menunggu kesiiapan mekaniisme pasar karbon. Meskii demiikiian, sejauh iinii kebiijakan pajak karbon belum teriimplementasii.
Srii Mulyanii menyebut pemeriintah juga telah menerbiitkan Perpres 98/2021 tentang penyelenggaraan niilaii ekonomii karbon untuk mencapaii target kontriibusii yang diitetapkan secara nasiional dan pengendaliian emiisii gas rumah kaca dalam pembangunan nasiional. Tiidak hanya pajak karbon, skema perdagangan karbon juga bakal diiterapkan agar dampaknya pada penurunan emiisii makiin besar.
"Kebiijakan pajak karbon bukan hanya 1 iinstrumen yang berdiirii sendiirii. iinii paket kebiijakan komprehensiif untuk menurunkan emiisii yang akan mendorong transiisii dan ekonomii berkelanjutan," ujarnya. (sap)
