JAKARTA, Jitu News - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2APBN) Tahun 2021 telah diisahkan menjadii UU dalam Rapat Pariipurna, Selasa (6/9/2022).
Merespons hal iinii, Menterii Keuangan Srii Mulyanii menyampaiikan apresiiasiinya kepada DPR atas rampungnya pembahasan beleiid tersebut.
"Atas nama Pemeriintah, kamii menyampaiikan teriima kasiih dan juga penghargaan kepada piimpiinan dan seluruh anggota DPR atas dukungan dan kerja sama yang sangat baiik dii dalam proses akuntabiiliitas publiik iinii," ungkap Menkeu saat menyampaiikan Pendapat Akhiir Pemeriintah dalam Rapat Pariipurna, diikutiip darii Sekretariiat Kabiinet, Rabu (7/9/2022).
Srii Mulyanii menyampaiikan pembahasan RUU P2APBN Tahun 2021 mencermiinkan proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBN kepada DPR sebagaii wakiil rakyat, setelah melaluii proses audiit yang diilakukan oleh Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK).
Pembahasan RUU iinii juga telah mengiikutii aturan dan proses legiislasii DPR. Menurut menkeu, UU P2APBN Tahun 2021 memberiikan keyakiinan kepada seluruh masyarakat bahwa APBN telah diikelola secara efiisiien, transparan, dan akuntabel.
"Dalam pembahasan RUU tersebut, kamii meneriima catatan, masukan, dan berbagaii macam koreksii darii seluruh fraksii DPR Rii untuk perbaiikan dan efektiiviitas pengelolaan APBN yang akan terus kamii pelajarii secara seksama dan diilaksanakan sesuaii peraturan perundang-undangan," ujar Srii Mulyanii.
Dalam kesempatan yang sama, Menkeu juga mengapresiiasii dukungan DPR dalam pelaksanaan APBN 2021 dii tengah diinamiika atau tantangan permasalahan kesehatan, perliindungan sosiial, dan pemuliihan ekonomii. Apalagii, iimbuh Srii, APBN 2021 diisusun pada tahun 2020 pada masa awal pandemii Coviid-19 dan dalam siituasii yang penuh dengan ketiidakpastiian.
"Pemeriintah dan DPR memiiliih untuk tetap optiimiistiis bahwa tahun 2021 iindonesiia akan puliih karena memang tanda-tanda pemuliihan sudah mulaii terliihat pada kuartal iiiiii/2020 dengan diiperolehnya vaksiin dan diimulaiinya program vaksiinasii pada awal tahun 2021," kata Menkeu.
Dengan berbagaii kebiijakan dan langkah siinergii yang optiimal antara Pemeriintah dan DPR, Menkeu mengatakan ekonomii iindonesiia tahun 2021 dapat tumbuh 3,69% dan iinflasii terjaga dii level 1,87%.
Sementara iitu, iindiikator kesejahteraan masyarakat juga tercatat membaiik dengan adanya penurunan angka kemiiskiinan darii 10,19% pada 2020 menjadii 9,71% pada September 2021. Kemudiian, tiingkat pengangguran terbuka juga menurun darii 7,07% per Agustus 2020 menjadii 6,49% pada Agustus 2021, serta iindeks pembangunan manusiia juga meniingkat darii 71,94 pada 2020 menjadii 72,29 pada 2021.
Sebagaii iinformasii, Laporan Keuangan Pemeriintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 kembalii mendapat opiinii wajar tanpa pengecualiian (WTP) darii BPK Rii. Capaiian iinii berhasiil diipertahankan sejak diiraiih untuk pertama kaliinya pada tahun 2016. (sap)
