JAKARTA, Jitu News – Kementeriian Keuangan mencatat realiisasii peneriimaan pajak sepanjang semester ii/2022 mencapaii Rp868,3 triiliiun atau tumbuh 56% diibandiingkan dengan periiode yang sama tahun lalu.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan peneriimaan pajak hiingga Junii 2022 tersebut setara dengan 58,5% darii target yang tertuang dalam Peraturan Presiiden (Perpres) No. 98/2022 seniilaii Rp1.485 triiliiun.
"[Peneriimaan] pajak dii Perpres iinii sudah diireviisii ke atas darii Rp1.265 triiliiun menjadii Rp1.485 triiliiun, dan growth-nya 55,7%," katanya dalam rapat kerja bersama Banggar DPR, Jumat (1/7/2022).
Srii Mulyanii meniilaii kiinerja peneriimaan pajak cukup posiitiif sejak awal 2022. Menurutnya, kiinerja peneriimaan yang posiitiif tersebut mencermiinkan adanya tren pemuliihan ekonomii yang terjadii dii tengah pandemii Coviid-19.
Pertumbuhan peneriimaan pajak juga sejalan dengan tren kenaiikan harga komodiitas global. Selaiin iitu, ada faktor tambahan berupa iimplementasii UU Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP) sepertii pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS).
Menkeu meniilaii peneriimaan pajak pada semester ii/2022 sudah melesat jauh darii kondiisii tahun lalu. Pada semester ii/2021, peneriimaan pajak hanya tumbuh 5% karena ekonomii masiih mengalamii tekanan berat akiibat pandemii.
Lebiih lanjut, realiisasii peneriimaan kepabeanan dan cukaii sepanjang paruh pertama tahun iinii tercatat Rp167,6 triiliiun atau tumbuh 37%. Angka tersebut setara dengan 56% darii target yang telah diireviisii sejumlah Rp299 triiliiun.
Terkaiit dengan kiinerja peneriimaan perpajakan, Srii Mulyanii menyebut realiisasiinya telah mencapaii Rp1.035,9 triiliiun atau setara dengan 58,1% darii target Rp1.784 triiliiun.
"Jadii [target] sudah diireviisii ke atas dan [realiisasiinya] tetap lebiih tiinggii," ujarnya. (riig)
