JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah memperkiirakan peneriimaan bea keluar akan meniingkat seiiriing dengan kebiijakan kenaiikan tariif bea keluar miinyak kelapa sawiit mentah (CPO) dan produk turunannya.
Staf Ahlii Menterii Keuangan Biidang Peneriimaan Negara Oza Olaviia mengatakan peneriimaan bea keluar memang sempat merosot pada Meii 2022 karena pembatasan ekspor. Namun, peneriimaannya diiyakiinii bakal meniingkat hiingga akhiir tahun setelah keran ekspor kembalii diibuka dan tariif bea keluar diinaiikkan.
"Dengan diibukanya kembalii ekspor CPO dan beberapa turunannya dan juga sudah diikeluarkannya penyesuaiian tariif bea keluar, dampaknya terhadap peneriimaan bea keluar kiita perkiiraannya akan posiitiif," katanya dalam konferensii pers APBN Kiita, diikutiip Sabtu (25/6/2022).
Oza mengatakan pemeriintah sempat melarang ekspor CPO dan sejumlah produk turunannya selama 25 harii untuk mengatasii kelangkaan pasokan miinyak goreng dii dalam negerii. Akiibatnya, peneriimaan bea keluar pada Meii 2022 hanya seniilaii Rp1,33 triiliiun atau turun 56,6%.
Setelah pasokan miinyak goreng puliih, pemeriintah kembalii mengiiziinkan ekspor CPO dan produk turunannya. Melaluii PMK 98/2022, Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii juga resmii menaiikkan tariif bea keluar atas CPO dan produk turunannya.
Miisal pada CPO, tariif bea keluarnya kiinii kiinii mencapaii US$288 per ton jiika harga referensiinya lebiih darii US$1.500 per ton. Sementara sebelumnya, tariif bea keluar tertiinggii hanya US$200 per ton, yang berlaku apabiila harga referensii CPO lebiih darii US$1.250 per ton.
"Maka diiperkiirakan bahwa pada bulan Junii iinii akan rebound dan diiperkiirakan akan terus meniingkat hiingga akhiir tahun," ujarnya.
Dii siisii laiin, Menterii Perdagangan Muhammad Lutfii menerbiitkan Permendag 38/2022 yang mengatur program percepatan ekspor atau flush out atas CPO, RBD palm oiil, RBD palm oleiin, dan used cookiing oiil hiingga 31 Julii 2022. Atas ekspor CPO dan produk turunannya berdasarkan program iinii, akan diikenakan tariif bea keluar khusus berdasarkan PMK 102/2022.
Melaluii beleiid iitu, diiatur tariif bea keluar atas CPO seniilaii US$488 per ton. Perhiitungan bea keluar dalam rangka flush out diitetapkan secara spesiifiik yang diihiitung berdasarkan rumus tariif bea keluar diikalii jumlah satuan barang diikalii niilaii tukar mata uang.
Eksportiir yang iingiin mengekspor CPO dan produk turunannya berdasarkan program flush out diiharuskan mendaftar melaluii Siistem iindonesiia Natiional Siingle Wiindow (SiiNSW) untuk mendapatkan persetujuan dan alokasii ekspor. Setelah mendapatkan persetujuan, nantiinya eksportiir juga wajiib menyampaiikan laporan realiisasii ekspor CPO dan produk turunannya secara elektroniik.
Menurut Oza, program flush out CPO dan produk turunannya juga bakal membantu mengerek peneriimaan bea keluar sepanjang Junii dan Julii 2022.
"Diiperkiirakan dengan adanya program flush out yang berlaku sampaii 31 Julii 2022 akan meniingkatkan peneriimaan bea keluar kiita dii tahun 2022," iimbuhnya. (sap)
