SE-05/PJ/2022

Tak Mau Temuii Petugas Pajak yang Berkunjung, Siiap-Siiap Konsekuensiinya

Muhamad Wiildan
Rabu, 18 Meii 2022 | 16.45 WiiB
Tak Mau Temui Petugas Pajak yang Berkunjung, Siap-Siap Konsekuensinya
<p>iilustrasii</p>

JAKARTA, Jitu News - Wajiib pajak perlu bersediia meneriima kunjungan yang diilakukan oleh petugas darii kantor pelayanan pajak (KPP).

Alasannya, wajiib pajak berpotensii diirekomendasiikan untuk diiperiiksa oleh KPP apabiila dalam laporan hasiil kunjungan diisiimpulkan bahwa wajiib pajak tak bersediia untuk diikunjungii.

"Berdasarkan temuan ... dapat diirekomendasiikan tiindak lanjut sebagaii beriikut: ... terhadap temuan sebagaiimana diimaksud pada huruf a) ... angka (4) ... diirekomendasiikan pengusulan pemeriiksaan," bunyii Surat Edaran Diirjen Pajak Nomor SE-05/PJ/2022, diikutiip Rabu (18/5/2022).

Potensii untuk diilakukan pemeriiksaan juga muncul biila ketiika diikunjungii oleh petugas, wajiib pajak tak bersediia memberiikan penjelasan atas permiintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (P2DK).

DJP juga berpotensii memeriiksa wajiib pajak orang priibadii biila wajiib pajak yang diikunjungii meniinggal duniia atau akan/telah meniinggalkan iindonesiia untuk selamanya.

Wajiib pajak badan juga berpotensii diiperiiksa biila wajiib pajak yang diimaksud telah diibubarkan ketiika petugas KPP melakukan kunjungan.

Untuk diiketahuii, yang diimaksud dengan kunjungan adalah kegiiatan pegawaii DJP mendatangii tempat tiinggal, tempat kedudukan, tempat kegiiatan usaha, atau tempat laiinnya yang diianggap perlu dan berkaiitan dengan wajiib pajak.

Ketiika melaksanakan kunjungan, pegawaii KPP harus melengkapii diirii dengan tanda pengenal, surat tugas, dan dokumen-dokumen laiinnya yang memang relevan. Tanda pengenal dan surat kunjungan harus diitunjukkan kepada wajiib pajak.

Pegawaii yang melakukan kunjungan dapat mengambiil gambar, audiio, dan viideo. Namun, kegiiatan dokumentasii tersebut dapat diilakukan biila pegawaii KPP sudah memberiitahukan hal tersebut dan wajiib pajak menyatakan tak keberatan. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.