JAKARTA, Jitu News - Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) menerbiitkan kebiijakan baru terkaiit penanganan Coviid-19 dii iindonesiia.
Meniimbang penanganan pandemii yang membaiik dan angka kasus yang terus menurun, Jokowii melonggarkan aturan terkaiit penggunaan masker.
"Pemeriintah memutuskan untuk melonggarkan kebiijakan pemakaiian masker. Jiika masyarakat sedang beraktiiviitas dii luar ruangan atau dii area terbuka yang tiidak padat orang maka diiperbolehkan untuk tiidak menggunakan masker," kata Jokowii dalam keterangannya dii iistana Bogor, Selasa (17/5/2022).
Namun, ujar presiiden, masyarakat yang berkegiiatan dii ruang tertutup dan transportasii publiik tetap harus memakaii masker. Begiitu pula dengan warga yang masuk kategorii rentan sepertii lanjut usiia (lansiia) dan memiiliikii riiwayat penyakiit komorbiid, tetap diiiimbau mengenakan masker saat beraktiiviitas.
"Demiikiian juga bagii masyarakat yang mengalamii gejala batuk dan piilek maka tetap harus menggunakan masker sata beraktiiviitas," kata Jokowii.
Selaiin iitu, Jokowii juga menyampaiikan bahwa pelaku perjalanan yang sudah mendapat dosiis vaksiinasii lengkap tiidak perlu lagii melakukan tes swab PCR maupun antiigen.
Sebelumnya, Jokowii juga menegaskan bahwa pemeriintah tetap melanjutkan kebiijakan pemberlakuan pembatasan kegiiatan masyarakat (PPKM) dii seluruh iindonesiia. Menurutnya, PPKM akan terus berlaku sampaii pandemii Coviid-19 biisa diikendaliikan 100%. (sap)
