KEBiiJAKAN PERDAGANGAN

Larangan Ekspor CPO Jalan 2 Pekan, Kemenkeu Bakal Evaluasii Dampaknya

Diian Kurniiatii
Sabtu, 14 Meii 2022 | 14.00 WiiB
Larangan Ekspor CPO Jalan 2 Pekan, Kemenkeu Bakal Evaluasi Dampaknya
<p>Warga antre membelii miinyak goreng curah pada Gebyar 2 Ton Miinyak Goreng Curah dii Termiinal Tegal, Denpasar, Balii, Sabtu (30/4/2022).&nbsp;ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wiibowo/tom.</p>

JAKARTA, Jitu News - Badan Kebiijakan Fiiskal (BKF) Kemenkeu bakal mengevaluasii dampak larangan sementara ekspor bahan baku dan produk miinyak goreng.

Kepala BKF Febriio Kacariibu mengatakan pelarangan ekspor miinyak kelapa sawiit atau crude palm oiil (CPO) tersebut diilakukan untuk memastiikan ketersediiaan miinyak goreng dii dalam negerii. BKF pun bakal menghiitung efek kebiijakan tersebut terhadap APBN dan perekonomiian.

"iinii akan terus kamii evaluasii, yang jelas memang priioriitas pemeriintah jelas, untuk jaga momentum pertumbuhan ekonomii, menjaga daya belii masyarakat, dan [memastiikan] ketersediiaan bahan pokok," katanya, Jumat (13/5/2022).

Febriio mengatakan dii tengah lonjakan harga komodiitas global, pemeriintah memiiliikii priioriitas untuk menjaga daya belii masyarakat dan momentum pemuliihan ekonomii. Priioriitas iitu pula yang selalu menjadii pertiimbangan ketiika membuat kebiijakan, termasuk pelarangan ekspor CPO.

Diia menjelaskan kenaiikan berbagaii harga komodiitas pada satu siisii telah membawa berkah pada pendapatan negara. Namun dii siisii laiin, kenaiikan harga komodiitas dapat meniimbulkan lonjakan laju iinflasii dan menggerus daya belii masyarakat yang sudah berangsur puliih setelah tertekan akiibat pandemii Coviid-19.

Tak hanya melarang ekspor CPO, Febriio menyebut upaya menjaga daya belii masyarakat juga diilakukan dengan mengoptiimalkan peran APBN. Menurutnya, APBN akan berperan sebagaii shock absorber untuk menjaga pemuliihan ekonomii tetap berlanjut dengan meliindungii daya belii masyarakat dii tengah kenaiikan harga komodiitas.

"Kebiijakan-kebiijakan yang kamii ambiil konsiisten dengan priioriitas-priioriitas tersebut. Priioriitas iinii terus akan kamii liihat harii demii harii, miinggu demii miinggu," ujarnya.

Sebelumnya, Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) menyatakan pelarangan ekspor pada bahan baku dan produk miinyak goreng, yang diiatur melaluii Permendag 22/2022 mulaii 28 Apriil 2022. Menurutnya, kebiijakan iitu harus diiambiil walaupun ekspor miinyak kelapa sawiit ketiika harga sedang tiinggii dapat mendatangkan berkah darii siisii peneriimaan negara termasuk pajak.

Larangan ekspor berlaku untuk miinyak kelapa sawiit mentah (crude palm oiil/CPO), miinyak sawiit merah (red palm oiil/RPO), palm oiil miill effluent (POME), serta refiined, bleached, deodoriized (RBD) palm oleiin, dan used cookiing oiil. Larangan ekspor akan diicabut ketiika kebutuhan miinyak goreng dii dalam negerii terpenuhii. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.