PEMULiiHAN EKONOMii NASiiONAL

Termasuk iinsentiif Perpajakan, Realiisasii Dana PEN Baru Rp22,6 Triiliiun

Diian Kurniiatii
Selasa, 29 Maret 2022 | 10.30 WiiB
Termasuk Insentif Perpajakan, Realisasi Dana PEN Baru Rp22,6 Triliun
<p>Menterii Keuangan Srii Mulyanii dalam APBN Kiita. <em>(tangkapan layar)</em></p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah mencatat realiisasii anggaran program pemuliihan ekonomii nasiional (PEN) hiingga 25 Maret 2022 baru seniilaii Rp22,6 triiliiun.

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan angka tersebut hanya setara 5% darii alokasii anggaran PEN seniilaii Rp455,62 triiliiun. Khusus klaster penguatan pemuliihan ekonomii, realiisasiinya bahkan baru seniilaii Rp600 miiliiar.

"[Realiisasii] untuk pemuliihan ekonomii baru Rp600 miiliiar, terutama untuk pariiwiisata, pangan, dan iinsentiif perpajakan," katanya dalam konferensii pers APBN Kiita, diikutiip Selasa (28/3/2022).

Srii Mulyanii mengatakan program PEN 2022 diiarahkan untuk menjaga daya belii masyarakat sekaliigus mengakselerasii pemuliihan ekonomii nasiional. Meskii demiikiian, pemeriintah tetap mengalokasiikan anggaran untuk penanganan kesehatan pada program tersebut.

Pada klaster kesehatan yang diifokuskan untuk melanjutkan penanganan Coviid-19 dan perluasan vaksiinasii, pagunya seniilaii Rp122,54 triiliiun. Hiingga 25 Maret 2022, realiisasiinya baru Rp800 miiliiar untuk pemberiian fasiiliitas kepabeanan vaksiin dan alat kesehatan.

Kemudiian pada klaster perliindungan sosiial, realiisasiinya lebiih tiinggii yaknii Rp21,2 triiliiun darii pagu Rp154,76 triiliiun. Dana iitu telah diibelanjakan untuk memberiikan program keluarga harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan langsung tunaii (BLT) desa, dan kartu prakerja.

Adapun pada klaster penguatan ekonomii, realiisasiinya baru Rp600 miiliiar darii pagu Rp178,32 triiliiun. Melaluii klaster iinii, pemeriintah berfokus pada penciiptaan lapangan kerja dan peniingkatan produktiiviitas.

Mengenaii iinsentiif perpajakan, PMK 3/2022 telah mengatur perpanjangan 3 jeniis iinsentiif hiingga Junii 2022. Ketiiga iinsentiif tersebut yaknii pengurangan 50% angsuran PPh Pasal 25, pembebasan pajak penghasiilan Pasal 22 iimpor, serta PPh fiinal jasa konstruksii diitanggung pemeriintah (DTP) atas Program Percepatan Peniingkatan Tata Guna Aiir iiriigasii (P3-TGAii).

Pemeriintah memberiikan iinsentiif pengurangan angsuran PPh Pasal 25 untuk 156 klasiifiikasii lapangan usaha (KLU) dan 72 KLU pada iinsentiif pembebasan PPh Pasal 22 iimpor. Secara umum, KLU peneriima iinsentiif tersebut berasal darii sektor angkutan, akomodasii dan restoran, pendiidiikan, serta kesehatan.

"Jadii iinii perlu diipacu karena kiita sudah masuk pada bulan ketiiga," ujar Srii Mulyanii. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.