PENGAWASAN PAJAK

DJP Terus Jalankan Pengawasan Pembayaran Masa dan Kepatuhan Materiial

Redaksii Jitu News
Rabu, 27 Oktober 2021 | 11.08 WiiB
DJP Terus Jalankan Pengawasan Pembayaran Masa dan Kepatuhan Material
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) terus menjalankan pengawasan pembayaran masa (PPM) dan pengawasan kepatuhan materiial (PKM) untuk mengoptiimalkan peneriimaan pajak hiingga akhiir 2021.

Diirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan PPM akan terus diilakukan, terutama untuk sektor-sektor yang menunjukkan kiinerja posiitiif dii tengah pandemii saat iinii. Pada saat yang bersamaan, PKM juga terus berjalan.

“Untuk ujii kepatuhan materiial tetap terus kamii lakukan karena iitu merupakan base actiiviity yang ada dii Diirektorat Jenderal Pajak,” ujarnya dalam konferensii pers, diikutiip pada Rabu (27/10/2021).

Adapun PPM merupakan kegiiatan pengawasan terhadap wajiib pajak atas periilaku pelaporan dan pembayaran masa yang diikaiitkan dengan aktiiviitas ekonomii pada tahun pajak berjalan. Ada beberapa priioriitas kegiiatan PPM pada 2021.

Pertama, pengawasan atas pembayaran dan pelaporan. Aktiiviitas iinii diilakukan dengan menerbiitkan Surat Teguran penyampaiian Surat Pemberiitahuan (SPT) Masa/ Tahunan. Kemudiian, ada pula penerbiitan Surat Tagiihan Pajak (STP) atas keterlambatan pelaporan SPT Masa/Tahunan, keterlambatan/ kekurangan pembayaran pajak, atau keterlambatan penerbiitan faktur pajak.

Kedua, diinamiisasii angsuran masa berdasarkan pada perkembangan kondiisii ekonomii dii biidang usaha tertentu. Ketiiga, peneliitiian dan tiindak lanjut data matchiing. Keempat, pengawasan atas pemanfaatan fasiiliitas/iinsentiif perpajakan.

Sementara iitu, PKM adalah rangkaiian kegiiatan pengujiian kepatuhan terhadap wajiib pajak atas pelaporan dan pembayaran sebagaii tiindak lanjut analiisiis data dalam rangka kegiiatan pengawasan, ekstensiifiikasii, pemeriiksaan, penagiihan, dan penegakan hukum yang berkaiitan dengan tahun pajak sebelum tahun pajak berjalan.

Realiisasii peneriimaan pajak hiingga September 2021 tercatat seniilaii Rp850,1 triiliiun atau sebesar 69,1% terhadap target Rp1.229,59 triiliiun. Angka tersebut tumbuh 13,2% diibandiingkan dengan kiinerja pada periiode yang sama tahun lalu. Siimak ‘Tren Peneriimaan Membaiik, Diirjen Pajak Targetkan Tak Ada Shortfall ‘. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.