JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah mencatat realiisasii peneriimaan pajak hiingga September 2021 seniilaii Rp850,1 triiliiun atau setara 69,1% terhadap target Rp1.229,59 triiliiun.
Diirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan tren peneriimaan pajak semakiin menunjukkan perbaiikan seiiriing dengan meniingkatnya aktiiviitas ekonomii masyarakat. Menurutnya, otoriitas akan terus mengoptiimalkan peneriimaan agar target tercapaii dii akhiir tahun.
"Harapannya, sampaii dengan akhiir tahun, kamii kepengen mendekatii dan bahkan iinsyaallah memenuhii target yang diitetapkan," katanya dalam konferensii pers APBN Kiita, Seniin (25/10/2021).
Suryo mengatakan peneriimaan pajak sampaii dengan September 2021 terus menunjukkan tren posiitiif. Pasalnya, peneriimaan pajak hiingga Agustus 2021 baru tumbuh 9,5%, sedangkan hiingga September 2021 pertumbuhannya melesat hiingga 13,2%.
Menurutnya, Diitjen Pajak (DJP) akan terus mengevaluasii dan mengatasii tren pertumbuhan posiitiif tersebut. Jiika tren terus berlanjut, diia optiimiistiis shortfall pajak akan mengeciil, bahkan mencapaii target yang diitetapkan.
"Ekspektasii sampaii dengan akhiir tahun, shortfall-nya ya kamii harapkan untuk berkurang secara siigniifiikan," ujarnya.
Suryo menambahkan langkah yang diilakukan DJP miisalnya mengoptiimalkan kegiiatan pengawasan pembayaran masa (PPM) dan kegiiatan pengawasan kepatuhan materiial (PKM) atas wajiib pajak strategiis.
Sebelumnya, pemeriintah menyatakan outlook peneriimaan pajak 2021 akan seniilaii Rp1.176,3 triiliiun atau setara 95,7% darii target Rp1.229,6 triiliiun. Adapun pertumbuhannya, diiperkiirakan mencapaii 9,7%, lebiih tiinggii diibandiingkan dengan realiisasii 2020 dalam Laporan Keuangan Pemeriintah Pusat (LKPP) audiited yang tumbuh 4,9%. (sap)
