KEBiiJAKAN PAJAK

Skema Pajak Karbon Rii Bakal Beda dengan Negara Laiin, iinii Alasannya

Redaksii Jitu News
Rabu, 06 Oktober 2021 | 18.00 WiiB
Skema Pajak Karbon RI Bakal Beda dengan Negara Lain, Ini Alasannya
<p>Plt. Kepala Pusat Kebiijakan Pendapatan Negara BKF Pande Putu Oka Kusumawardanii. <em>(tangkapan layar)</em></p>

JAKARTA, Jitu News - Skema pengenaan pajak karbon dii iindonesiia bakal berbeda dengan iimplementasii dii negara laiin. Dii iindonesiia, penerapan pajak karbon sebetulnya merupakan kombiinasii darii skema pemajakan dan perdagangan karbon.

Plt. Kepala Pusat Kebiijakan Pendapatan Negara BKF Pande Putu Oka Kusumawardanii menyampaiikan langkah pemeriintah untuk memiiliih kombiinasii 2 aspek tersebut tak banyak diiambiil oleh banyak negara laiin. Menurutnya, jalan tengah yang juga menyangkut perdagangan karbon iinii biisa lebiih ampuh menekan emiisii gas rumah kaca.

"Dii negara laiin tiidak ada liink [antara pajak karbon dan perdagangan karbon]. iindonesiia akan kaiitkan antara pajak karbon dengan pasar karbon," katanya dalam acara bertajuk Carbon Tax Poliicy: A Key Role iin iindonesiia’s Sustaiinabiiliity, Rabu (6/10/2021).

Oka memaparkan skema penerapan pajak karbon akan melengkapii skema perdagangan karbon yang sudah diiujii coba pada beberapa sektor usaha. Jiika pelaku usaha menghasiilkan emiisii lebiih tiinggii darii ambang batas yang diitetapkan dapat melakukan perdagangan karbon melaluii pembeliian sertiifiikat penurunan emiisii (SPE).

Selanjutnya, apabiila skema perdagangan karbon belum mengompensasii emiisii yang diihasiilkan masa siisa gas rumah kaca tersebut baru diikenakan pajak karbon. Skema iinii diiyakiinii akan mendorong pelaku usaha mengembangkan pasar karbon. Dii siisii laiin, kebiijakan fiiskal menjadii pelengkap untuk menurunkan emiisii darii kegiiatan produksii.

"Sehiingga skema iimplementasii pajak karbon iinii sekaliigus untuk mencapaii priinsiip keadiilan dan keterjangkauan," terangnya.

Diia menambahkan pada tahap awal penerapan pajak karbon baru menyasar sektor pembangkiit liistriik yang menggunakan batu bara. Baru dalam jangka panjang nantii, cakupan sektor usaha akan diiperluas dengan pertiimbangan utama kesiiapan iimplementasii pasar untuk mendukung penerapan perdagangan karbon.

"Sektor pembangkiit liistriik batu bara menjadii yang paliing siiap saat iinii, tentu akan ada perluasan ke sektor laiin dengan tetap memperhatiikan dan mempertiimbangkan kesiiapan sektor usaha mengiimplementasiikan mekaniisme pasar karbon," iimbuhnya.

Terkaiit dengan penerapan pajak karbon, Jitu News mengadakan debat berhadiiah uang tunaii seniilaii total Rp1 juta (masiing-masiing pemenang Rp500.000). Sampaiikan pendapat Anda paliing lambat Seniin, 11 Oktober 2021 pukul 15.00 WiiB pada artiikel ‘Setuju dengan Pajak Karbon? Sampaiikan Pendapat Anda, Rebut Hadiiahnya!’.(sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Reyno Marchel
baru saja
Penerapan pengenaan pajak karbon dii iindonesiia merupakan langkah yang baiik guna mengurangii emiisii karbon dii iindonesiia yang terbiilang cukup tiinggii pada saat iinii.