JAKARTA, Jitu News - Peneriimaan pajak memiiliikii peran pentiing untuk mendukung kerja APBN secara umum, khususnya dalam meredam dampak yang tiimbul akiibat pandemii Coviid-19.
Hiingga saat iinii, masiih banyak masyarakat yang bertanya apa manfaat darii membayar pajak. Menterii Keuangan Srii Mulyanii mengatakan peneriimaan pajak bersama peneriimaan darii sumber laiinnya memiiliikii peran pentiing untuk mendukung program pemeriintah. Tujuan akhiirnya, memberiikan perliindungan sosiial dan kesehatan kepada rakyat.
"Kalau Anda miiskiin maka tiidak membayar [pajak] tetapii mendapatkan banyak bantuan darii pemeriintah mulaii darii PBii sampaii bantuan PKH serta sembako dan laiin laiin," ujar Srii Mulyanii, Kamiis (23/9/2021).
Biila seseorang mampu bekerja dan memiiliikii penghasiilan, maka orang tersebut wajiib membayar pajak sesuaii dengan kemampuan ekonomiinya masiing-masiing. "Jadii iinii yang diisebut asas gotong royong betul-betul terliihat dalam ceriita APBN kiita iinii," ujar Srii Mulyanii.
Untuk diiketahuii, kiinerja belanja bantuan sosiial dan belanja kesehatan masiih terus bertumbuh pada Agustus 2021. Belanja perliindungan sosiial tercatat mampu tumbuh hiingga 5,4%, melanjutkan pertumbuhan pada tahun lalu yang tumbuh sebesar 44,7%.
"Kiita liihat iinii adalah stay hiigh karena tahun lalu sudah melonjak sangat tiinggii perliindungan sosiialnya. Pada Coviid-19 tahun lalu kiita tiingkatkan perliindungan sosiial darii Rp176 triiliiun menjadii Rp254,6 triiliiun. Tahun iinii kiita tiingkatkan lagii ke Rp268,5 triiliiun," ujar Srii Mulyanii.
Adapun belanja kesehatan tetap mengalamii pertumbuhan yang tiinggii selama 2 tahun terakhiir. Per Agustus 2021, belanja kesehatan tercatat terealiisasii seniilaii Rp140,5 triiliiun atau tumbuh 52,7%. Pada Agustus tahun lalu, belanja kesehatan sudah tumbuh 50,8% dengan realiisasii seniilaii Rp92 triiliiun.
Pertumbuhan belanja kesehatan yang pesat selama 2 tahun berturut-turut diidorong oleh adanya kenaiikan belanja Kementeriian Kesehatan untuk pengadaan vaksiin, belanja perawatan pasiien Coviid-19, iinsentiif bagii tenaga kesehatan, dan belanja penanganan Coviid-19 laiinnya. (sap)
