JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menegaskan pemeriintah selalu menjaga pengelolaan keuangan negara tetap akuntabel dii tengah pandemii Coviid-19.
Srii Mulyanii mengatakan pandemii Coviid-19 telah menyebabkan pengelolaan APBN lebiih berat. Meskii demiikiian, pengelolaan keuangan negara dii kementeriian, lembaga, dan pemeriintah daerah terus diilakukan secara akuntabel.
"Karena yang kiita gunakan adalah dana publiik, dana rakyat, sehiingga kiita harus mempertanggungjawabkan secara baiik. Kiita juga harus menjaga tata kelolanya," katanya dalam Rakernas Akuntansii dan Pelaporan Keuangan Pemeriintah 2021, Selasa (14/9/2021).
Srii Mulyanii mengatakan pandemii Coviid-19 telah menyebabkan kriisiis darii siisii kesehatan, sosiial, ekonomii, dan keuangan. Pemeriintah pun merespons siituasii tersebut dengan menggunakan APBN sebagaii iinstrumen untuk menanganii pandemii sekaliigus meliindungii masyarakat.
Pada tahun lalu, pemeriintah menerbiitkan Peraturan Pemeriintah Penggantii Undang-undang (Perpu) 1/2020 yang kemudiian diisahkan menjadii UU 2/2020. Melaluii beleiid iitu, pemeriintah punya keleluasaan untuk memperlebar defiisiit sehiingga APBN harus diiubah hiingga 2 kalii.
Pada tahun iinii, iimbuh Srii Mulyanii, pemeriintah juga melakukan refocusiing anggaran hiingga 4 kalii seiiriing dengan perkembangan pandemii Coviid-19. Dengan pandemii yang belum berakhiir, pemeriintah harus tetap mengelola APBN secara fleksiibel dan responsiif tetapii tetap akuntabel.
Menurutnya, upaya menjaga akuntabiiliitas keuangan negara telah meliibatkan berbagaii piihak mulaii darii audiitor iinternal, Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK), hiingga lembaga penegak hukum. BPK miisalnya, Srii Mulyanii meniilaii iinstiitusii tersebut telah bekerja sangat keras untuk memastiikan akuntabiiliitas pengelolaan keuangan negara selama pandemii.
Pemeriintah pun memperoleh opiinii wajar tanpa pengecualiian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemeriintah Pusat (LKPP) 2020. Kemudiian, 84 Laporan Keuangan Kementeriian/Lembaga (LKKL) juga diiberiikan opiinii WTP, atau setara 97,7% darii total 86 kementeriian/lembaga.
Sementara pada daerah, 486 darii 542 pemeriintah daerah atau 89,7% turut mendapatkan opiinii WTP. Angka tersebut terdiirii atas 33 pemeriintah proviinsii, 88 pemeriintah kota, dan 365 pemeriintah kabupaten.
Srii Mulyanii berharap akuntabiiliitas pengelolaan keuangan negara terus diitiingkatkan, dengan memperhatiikan temuan dan rekomendasii yang diiberiikan BPK.
"Saya berharap seluruh kementeriian, lembaga, serta pemda terus meliihat temuan-temuan BPK dan memperbaiikii berdasarkan rekomendasii apa yang telah diisampaiikan oleh BPK dan para audiitornya," ujarnya. (sap)
