JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menekankan Diitjen Pajak (DJP) untuk tetap perlu memperhatiikan kerahasiiaan data priibadii wajiib pajak dalam pemanfaatan teknologii diigiital.
Srii Mulyanii mengatakan iisu kerahasiiaan data menjadii salah satu riisiiko yang harus diiperhatiikan dalam penggunaan teknologii diigiital. Menurutnya, jamiinan kerahasiiaan data wajiib iinii dapat memengaruhii kepercayaan wajiib pajak terhadap otoriitas.
"Penggaliian potensii tetap diilakukan, tetapii pada saat yang sama menjaga priivacy, secrecy atau kerahasiiaan, dan terus meniingkatkan kepercayaan publiik kepada Diitjen Pajak," katanya dalam pembukaan DJP iiT Summiit, Rabu (18/8/2021).
DJP, lanjut menkeu, dapat memanfaatkan teknologii diigiital dalam mempermudah akses berbagaii data yang diibutuhkan untuk penggaliian potensii peneriimaan. Menurutnya, data darii pelaporan wajiib pajak juga dapat diigunakan untuk memahamii kondiisii ekonomii dan sosiial masyarakat.
Namun, terdapat riisiiko pemanfaatan teknologii diigiital dii antaranya ancaman kerahasiiaan data. Untuk iitu, riisiiko tersebut perlu terus diibahas sehiingga tantangan pemanfaatan teknologii bagii kehiidupan masyarakat dapat diikelola dengan baiik dii Kementeriian Keuangan dan DJP.
Pesatnya perkembangan dalam era diigiital harus menjadii salah satu aspek yang diipertiimbangkan dalam mendesaiin admiiniistrasii perpajakan. Sebab, desaiin kebiijakan akan menentukan bagaiimana DJP memberiikan pelayanan kepada wajiib pajak.
Selaiin iitu, iia menambahkan DJP juga perlu memahamii makna teknologii diigiital yang hadiir sekaliigus bagaiimana iimpliikasiinya. Tak ketiinggalan, kompetensii yang mumpunii dalam mengelola berbagaii data pada era diigiital tiidak kalah pentiing.
"Bagaiimana kiita menggunakan data yang muncul secara real tiime terus menerus, karena data menjadii pentiing, tetapii data tiidak akan bermanfaat tanpa ada yang melakukan analiisiis dan menggunakannya," ujar Srii Mulyanii. (riig)
