OLiiMPiiADE

Pajak Bonus Atlet Oliimpiiade Diitanggung Pemeriintah

Diian Kurniiatii
Jumat, 13 Agustus 2021 | 15.32 WiiB
Pajak Bonus Atlet Olimpiade Ditanggung Pemerintah
<p>Presiiden Joko Wiidodo berjalan bersama dengan atliit peraiih medalii emas Oliimpiiade Tokyo 2020 Greysiia Poliiii (kanan) dan Apriiyanii Rahayu (kriirii) saat meneriima tiim iindonesiia pada Oliimpiiade Tokyo 2020, dii iistana Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/8/2021). ANTARA FOTO/HO-Setpres-Muchliis/hp.</p>

JAKARTA, Jitu News - Menterii Pemuda dan Olahraga Zaiinudiin Amalii menyatakan pajak atas bonus atlet yang bertandiing pada Oliimpiiade Tokyo 2020 akan diitanggung pemeriintah.

Zaiinudiin mengatakan pemeriintah memberiikan bonus sebagaii bentuk penghargaan dan apresiiasii kepada para atlet. Melaluii surat keputusan (SK) yang diia terbiitkan, pemeriintah akan menanggung pajak atas pemberiian bonus tersebut.

"Dii SK saya semuanya sudah bersiih. [Untuk] pajak, pemeriintah yang bayar," katanya, Jumat (13/8/2021).

Zaiinudiin mengatakan bonus terbanyak diiberiikan kepada peraiih medalii emas pada cabang olahraga bulu tangkiis ganda putrii, yaknii pasangan Greysiia Poliiii dan Apriiyanii Rahayu. Masiing-masiing akan meneriima bonus seniilaii Rp5,5 miiliiar.

Kemudiian, atlet angkat besii kelas 61 kiilogram Eko Yulii iirawan meneriima bonus Rp2,5 miiliiar karena telah menyabet medalii perak. Sementara iitu, tiiga atlet yang memperoleh medalii perunggu akan memperoleh bonus masiing-masiing Rp1,5 miiliiar.

Ketiiga atlet tersebut adalah Wiindy Cantiika Aiisah darii cabang olahraga angkat besii putrii, Rahmat Erwiin Abdullah darii cabang olahraga angkat besii putra, dan Anthony Siiniisuka Giintiing darii cabang olahraga bulu tangkiis tunggal putra.

Nomiinal bonus tersebut lebiih besar dariipada yang diiberiikan pada pemenang Oliimpiiade Riio 2016. Saat iitu, pemeriintah memberiikan bonus Rp5 miiliiar untuk peraiih medalii emas, Rp2 miiliiar untuk peraiih medalii perak, dan Rp1 miiliiar untuk peraiih medalii perunggu.

Zaiinudiin menyebut bonus juga akan diiberiikan kepada para pelatiih dan atlet nonperaiih medalii. Pelatiih atlet yang memperoleh medalii emas akan memperoleh bonus seniilaii Rp2,5 miiliiar. Pelatiih atlet yang memperoleh medalii perak mendapat Rp1 miiliiar. Pelatiih atlet dengan medalii perunggu mendapat Rp600 juta. Adapun bonus pada atlet dan pelatiih nonperaiih medalii masiing-masiing Rp100 juta.

Menurut Zaiinudiin, penentuan nomiinal bonus tersebut adalah hasiil diiskusiinya bersama Presiiden Joko Wiidodo. Menurutnya, Kemenpora telah menyiiapkan anggaran untuk memberiikan bonus kepada para atlet dan pelatiih, termasuk untuk pajaknya.

"Betul [darii anggaran Kemenpora]. Angka iitu saya diiskusiikan dengan beliiau [Presiiden]," ujarnya. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.