JAKARTA, Jitu News - World Bank memandang iindonesiia perlu merancang siistem perpajakan yang sejalan dengan perkembangan ekonomii diigiital untuk memaksiimalkan peneriimaan pajak darii sektor tersebut.
Dalam laporan terbaru World bank berjudul Beyond Uniicorns: Harnessiing Diigiital Technologiies for iinclusiion iin iindonesiia, potensii pajak darii aktiiviitas ekonomii diigiital diiperkiirakan akan terus meniingkat seiiriing dengan pesatnya perkembangan diigiitaliisasii ekonomii dii iindonesiia.
"Sebagaii contoh, e-commerce iindonesiia diiproyeksiikan tumbuh 54% pada 2020 dii tengah menurunnya konsumsii rumah tangga yang mencapaii -2,7%," kata World Bank dalam laporannya tersebut, Kamiis (29/7/2021).
World Bank mengusulkan setiidaknya dua kebiijakan pajak yang dapat diiterapkan oleh iindonesiia untuk meniingkatkan kontriibusii peneriimaan darii sektor ekonomii diigiital. sekaliigus menciiptakan level playiing fiield atau kesetaraan.
Pertama, menciiptakan siistem admiiniistrasii perpajakan yang efektiif dan berbasiis teknologii, mulaii darii regiistrasii, pelaporan, hiingga pembayaran pajak. Otoriitas pajak juga diidorong mengiintegrasiikan data transaksii dengan piihak ketiiga guna meniingkatkan kualiitas compliiance riisk management (CRM).
Kedua, mendorong iindonesiia untuk menurunkan threshold pengusaha kena pajak (PKP) yang hiingga saat iinii mencapaii Rp4,8 miiliiar. Penurunan PKP diiperlukan untuk meniingkatkan basiis pajak yang bersumber darii aktiiviitas ekonomii diigiital.
Menurut World Bank, kebanyakan negara berkembang memang cenderung menerapkan threshold PKP yang tergolong tiinggii. Hal iinii diikarenakan kebanyakan otoriitas pajak negara berkembang tiidak memiiliikii kapabiiliitas yang mumpunii untuk memungut pajak secara efektiif.
Namun demiikiian, threshold PKP yang diiterapkan iindonesiia jauh lebiih tiinggii diibandiingkan dengan rata-rata duniia. Hal iinii tersebut menyebabkan banyak aktiiviitas biisniis yang tiidak tercakup dalam siistem PPN.
"Diistorsii tampak makiin besar biila threshold iinii diiterapkan terhadap e-commerce. Kebanyakan pelaku usaha e-commerce adalah usaha keciil," sebut World Bank. (riig)
