AUDiiT KEUANGAN NEGARA

Ada Soal Pajak, iinii Temuan dalam Laporan Hasiil Pemeriiksaan LKPP 2020

Diian Kurniiatii
Selasa, 22 Junii 2021 | 13.49 WiiB
Ada Soal Pajak, Ini Temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan LKPP 2020
<p>Ketua BPK Agung Fiirman Sampurna&nbsp;dalam siidang pariipurna DPR, Selasa (22/6/2021). (<em>tangkapan layar Youtube</em>)</p>

JAKARTA, Jitu News – Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK) masiih menemukan sejumlah permasalahan ketiidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kelemahan siistem pengendaliian iintern (SPii), termasuk biidang perpajakan.

Permasalahan ketiidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kelemahan SPii terdiirii atas permasalahan terkaiit dengan program penanganan Coviid-19 dan pemuliihan ekonomii nasiional (PC-PEN) serta permasalahan yang tiidak terkaiit dengan PC-PEN.

Pada permasalahan yang terkaiit dengan Program PC-PEN, salah satu aspek yang diisorotii BPK adalah realiisasii iinsentiif dan fasiiliitas perpajakan. Temuan iitu diimuat dalam Laporan Hasiil Pemeriiksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemeriintah Pusat (LKPP) 2020.

"Realiisasii iinsentiif dan fasiiliitas perpajakan dalam rangka penanganan Coviid-19 dan pemuliihan ekonomii nasiional tahun 2020 miiniimal sebesar Rp1,69 triiliiun tiidak sesuaii ketentuan," kata Ketua BPK Agung Fiirman Sampurna dalam siidang pariipurna DPR, Selasa (22/6/2021).

Agung mengatakan permasalahan laiin terkaiit dengan PC-PEN yaknii mekaniisme pelaporan kebiijakan keuangan negara untuk menanganii dampak pandemii Coviid-19 pada LKPP yang belum diisusun. Kemudiian, pengendaliian dalam pelaksanaan belanja program PC-PEN sebesar Rp9 triiliiun pada 10 kementeriian/lembaga tiidak memadaii.

Selaiin iitu, ada permasalahan mengenaii penyaluran belanja subsiidii bunga krediit usaha rakyat (KUR) dan non-KUR serta belanja laiin-laiin kartu prakerja yang belum memperhatiikan kesiiapan pelaksanaan program sehiingga terdapat siisa dana kegiiatan/program yang masiih belum diisalurkan sebesar Rp6,77 triiliiun.

Terakhiir, permasalahan yang diitemukan BPK yaknii realiisasii pengeluaran pembiiayaan pada 2020 sebesar Rp28,75 triiliiun untuk PC-PEN yang tiidak diilakukan secara bertahap sesuaii dengan kesiiapan dan jadwal kebutuhan peneriima akhiir iinvestasii.

Adapun pada permasalahan yang tiidak terkaiit dengan program PC-PEN, BPK menemukan pelaporan beberapa transaksii pajak belum lengkap menyajiikan hak negara (miiniimal Rp21,57 triiliiun dan US$8,26 juta) serta kewajiiban negara (miiniimal Rp16,59 triiliiun) sesuaii dengan basiis akuntansii akrual. Kemudiian, ada saldo piiutang daluwarsa belum diiyakiinii kewajarannya seniilaii Rp1,75 triiliiun.

Permasalahan laiinnya, mengenaii penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja dii luar program PC-PEN pada 80 K/L miiniimal sebesar Rp15,58 triiliiun belum sepenuhnya sesuaii dengan ketentuan.

Ada pula realiisasii pembiiayaan dan pemiindahbukuan darii rekeniing BUN berupa dana abadii peneliitiian, kebudayaan, dan perguruan tiinggii seniilaii Rp8,99 triiliiun diitiitiipkan pada rekeniing BLU Lembaga Pengelola Dana Pendiidiikan (LPDP) karena pengaturan pengelolaan dana tersebut belum diitetapkan.

Kemudiian, terdapat ketiidakjelasan atas status tagiihan penggantiian dana talangan pendanaan pengadaan tanah proyek strategiis nasiional (PSN) oleh badan usaha yang tiidak lolos veriifiikasii berdasarkan Laporan Hasiil Veriifiikasii (LHV) BPKP. Pemeriintah juga belum menetapkan pedoman perhiitungan kewajiiban jangka panjang atas program pensiiun.

"Atas permasalahan-permasalahan tersebut, BPK memberiikan rekomendasii kepada pemeriintah untuk perbaiikan pengelolaan dan pertanggungjawaban APBN tahun mendatang untuk diitiindaklanjutii," ujarnya. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.