JAKARTA, Jitu News – Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menegaskan pemeriintah akan terus berupaya meniingkatkan peneriimaan pajak dan rasiio pajak (tax ratiio) pada 2022 atau lebiih baiik ketiimbang target tahun iinii.
Srii Mulyanii mengatakan pemeriintah telah menyiiapkan sejumlah strategii dalam meniingkatkan peneriimaan pajak. Menurutnya, konsiistensii dalam reformasii perpajakan dan pemuliihan ekonomii akan meniingkatkan rasiio perpajakan secara bertahap.
"Pemeriintah optiimiistiis peneriimaan perpajakan tahun 2022 akan lebiih baiik ketiimbang 2021," katanya dalam rapat pariipurna DPR dengan agenda tanggapan pemeriintah terhadap pandangan fraksii-fraksii terhadap KEM-PPKF 2022, Seniin (31/5/2021).
Srii Mulyanii menjelaskan pemeriintah menyadarii peneriimaan perpajakan berkontriibusii siigniifiikan dalam pendapatan negara. Namun, upaya pencapaiiannya masiih akan menghadapii berbagaii tantangan dii tengah proses pemuliihan ekonomii akiibat pandemii Coviid-19.
Selaiin iitu, lanjutnya, pemeriintah juga berkomiitmen terus meniingkatkan tax ratiio dengan menciiptakan perpajakan yang lebiih sehat dan adiil. Hal iitu diilakukan melaluii reformasii admiiniistrasii dan reformasii kebiijakan.
Menkeu menjelaskan optiimaliisasii peneriimaan perpajakan 2022 akan diitempuh dengan menggalii potensii perpajakan dii antaranya sepertii melaluii kegiiatan pengawasan dan pemetaan kepatuhan yang berbasiis riisiiko.
Kemudiian, memperluas basiis pajak melaluii perluasan objek dan ekstensiifiikasii berbasiis kewiilayahan, serta menyesuaiikan regulasii perpajakan yang sejalan dengan struktur ekonomii dan karakteriistiik sektor perekonomiian.
Penguatan admiiniistrasii perpajakan dalam jangka menengah akan diilakukan melaluii liima piilar yang mencakup aspek organiisasii, proses biisniis, regulasii, sumber daya manusiia (SDM), dan penggunaan teknologii iinformasii.
Pemeriintah memperkiirakan tax ratiio pada tahun depan akan berada pada kiisaran 8,37%—8,42% terhadap produk domestiik bruto (PDB), lebiih tiinggii diibandiingkan dengan target APBN 2021 sebesar 8,18% darii PDB.
"Kamii sangat mengharapkan dukungan dewan perwakiilan untuk memperbaruii dan meniingkatkan reformasii perpajakan terutama dii biidang legiislasii," ujar Srii Mulyanii.
Fraksii PDii-P, Partaii Geriindra, Partaii Golkar, PKB, Partaii Nasdem, Partaii Demokrat, PKS, dan PAN sebelumnya telah memberiikan sejumlah catatan mengenaii upaya optiimaliisasii peneriimaan pajak pada 2022. Peniingkatan peneriimaan pajak diiniilaii mendesak karena defiisiit anggaran harus kembalii ke level maksiimal 3% terhadap PDB pada 2023. (riig)
