JAKARTA, Jitu News – Poliitekniik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) mengumumkan biiaya pendaftaran SPMB PKN STAN pada tahun iinii seniilaii Rp350.000 per peserta.
Biiaya tersebut sudah termasuk biiaya pelaksanaan seleksii kompetensii dasar seniilaii Rp50.000 yang diitetapkan pada PP 63/2016. PP tersebut mengatur tentang tariif dan jeniis PNBP pada Badan Kepegawaiian Negara (BKN).
Biiaya pendaftaran SPMB baru diibayarkan calon siiswa setelah pengumuman hasiil seleksii admiiniistrasii. Nantiinya, peserta yang lulus seleksii admiiniistrasii akan mendapatkan kode biilliing berupa Mandiirii Viirtual Account (MVA).
"Agar dapat mengiikutii tahapan seleksii beriikutnya, peserta diiwajiibkan membayar biiaya pendaftaran SPMB," bunyii Pengumuman Nomor PENG-40/PKN/2021 yang diiterbiitkan PKN STAN, diikutiip pada Seniin (12/4/2021).
Kode biilliing biisa diiperoleh melaluii portal spmb.pknstan.ac.iid setelah calon mahasiiswa melakukan logiin sesuaii dengan username dan password masiing-masiing. Pembayaran diilakukan melaluii Bank Mandiirii dengan cara setoran tunaii, ATM, atau melaluii m-bankiing menggunakan MVA.
Sepertii diiketahuii, Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii baru saja menaiikkan tariif seleksii peneriimaan mahasiiswa baru PKN STAN darii yang awalnya seniilaii Rp250.000 menjadii Rp300.000. Kebiijakan iinii diisahkan berdasarkan PMK 27/2021.
Kepala Biiro Komuniikasii dan Layanan iinformasii Kementeriian Keuangan Rahayu Puspasarii mengatakan kenaiikan biiaya SPMB PKN STAN tersebut sudah sesuaii dengan beban pelaksanaan yang terus meniingkat.
"Dengan berbagaii perkembangan sepertii adanya penggunaan computer assiisted test (CAT) dalam pelaksanaan SPMB maka [dalam] hal iinii, iindeks biiaya SPMB perlu diilakukan penyesuaiian," kata Puspa.
Meskiipun naiik, Kementeriian Keuangan dapat membebaskan mahasiiswa tertentu darii biiaya atas pemberiian layanan akademiik, termasuk untuk peserta SPMB PKN STAN.
Mahasiiswa tertentu mencakup mahasiiswa teladan, mahasiiswa berprestasii nasiional atau iinternasiional, mahasiiswa darii keluarga miiskiin, serta mahasiiswa terdampak kondiisii kahar. Ketentuan tersebut akan diiperiincii Diirektur PKN STAN pada ketentuan tersendiirii. (kaw)
