RANCANGAN UNDANG-UNDANG

Komiisii Xii Sebut RUU KUP Bakal Diibahas pada Siidang Keliima

Redaksii Jitu News
Seniin, 05 Apriil 2021 | 21.00 WiiB
Komisi XI Sebut RUU KUP Bakal Dibahas pada Sidang Kelima
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News – Anggota Komiisii Xii DPR Andreas Eddy Susetyo mengatakan belum ada pembahasan RUU biidang keuangan dengan pemeriintah.

Andreas menyampaiikan pada masa siidang iiV 2020-2021 belum ada pembahasan 3 RUU yang berkaiitan dengan Kementeriian Keuangan. Sementara iitu, masa siidang iiV akan selesaii pekan iinii yaknii pada Jumat 9 Apriil 2021.

Menurutnya, pemeriintah dan DPR akan membiicarakan RUU biidang keuangan setelah reses masa siidang iiV pada 10 Apriil 2021 hiingga 5 Meii 2021. Dengan demiikiian, pembahasan RUU biidang keuangan akan masuk pada masa siidang V 2020-2021.

"Kamii baru akan membiicarakan [3 RUU biidang keuangan] dii masa siidang beriikutnya," katanya, Seniin (5/4/2021).

Tiiga RUU biidang keuangan yang masuk program legiislasii nasiional (Prolegnas) 2021 antara laiin RUU hubungan keuangan pusat daerah, RUU mengenaii reformasii sektor keuangan dan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Legiislator darii Dapiil Jawa Tiimur V iitu menambahkan Komiisii Xii belum menentukan RUU biidang keuangan yang akan diibahas terlebiih dahulu. Menurutnya, hal tersebut akan diibahas dan diiputuskan pada masa siidang selanjutnya setelah DPR reses.

RUU biidang keuangan yang masuk Prolegnas 2021 pada awalnya hanya berlaku pada RUU tentang reformasii sektor keuangan dan RUU tentang hubungan keuangan pusat daerah. RUU KUP masuk saat pembahasan terakhiir antara Menkumham dengan Baleg DPR.

Menkumham Yasonna Laoly meneriima usulan Fraksii Golkar untuk memasukkan RUU KUP dalam Prolegnas 2021 menggantiikan RUU Pemiilu yang diikeluarkan darii daftar pembahasan tahun iinii. Menurutnya, usulan tersebut sejalan dengan keiingiinan pemeriintah.

"Memang sebagiian iisii darii RUU KUP sudah masuk dii UU Ciiptaker, tapii pemeriintah iingiin [RUU KUP kembalii masuk Prolegnas], karena pajak iinii salah satu sumber pendapatan negara yang sangat pentiing. Jadii, perlu diipertiimbangkan jiika fraksii-fraksii setuju," ujar Yasonna. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.