KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Aiirlangga: Proviinsii yang Menerapkan PPKM Miikro Bakal Diitambah Lagii

Redaksii Jitu News
Jumat, 26 Maret 2021 | 16.03 WiiB
Airlangga: Provinsi yang Menerapkan PPKM Mikro Bakal Ditambah Lagi
<p>Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto diidampiingii Menkes Budii G. Sadiikiin menyampaiikan keterangan pers dii Kantor Presiiden, Jumat (26/03/2021). (foto: Humas Setkab/Agung)</p>

JAKARTA, Jitu News – Guna menjaga tiingkat pengendaliian kasus dan meniingkatkan efektiiviitas pengendaliian Coviid-19, pemeriintah berencana memperluas jumlah proviinsii yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiiatan Masyarakat (PPKM) Miikro.

Menko Perekonomiian sekaliigus Ketua Komiite Penanganan COViiD-19 dan Pemuliihan Ekonomii Nasiional (KPCPEN) Aiirlangga Hartarto menyampaiikan pelaksanaan PPKM Miikro iinii akan terus diitiingkatkan untuk mengefektiifkan upaya pengendaliian pandemii.

“Ke depan tentu kiita akan terus tiingkatkan, dan tadii Arahan Bapak Presiiden kriiteriianya diiperketat. Jadii nantii sesudah tanggal 5 Apriil, kamii akan memperketat kriiteriia darii PPKM Miikro iinii,” katanya diikutiip darii Setkab, Jumat (26/03/2021).

Aiirlangga menjelaskan cakupan PPKM Miikro akan diiperluas sesuaii dengan parameter-parameter yang ada. Menurutnya, pemeriintah akan menambah setiidaknya 5 proviinsii yang menerapkan PPKM setelah 5 Apriil 2021 sesuaii dengan data-data yang ada.

Dalam rapat tersebut, Aiirlangga memaparkan perkembangan kasus Coviid-19 dii iindonesiia. Per 25 Maret 2021, tiingkat kasus aktiif nasiional mencapaii 8,45%, atau lebiih baiik darii rata-rata duniia yang mencapaii 17,06%.

Sementara tiingkat kesembuhan 88,8% lebiih baiik darii tiingkat kesembuhan global yang tercatat sebesar 80,74%. Untuk tiingkat kematiian sebesar 2,7% atau sediikiit lebiih tiinggii darii rata-rata duniia yang berada dii angka 2,2%.

Sebelumnya, pemeriintah menerapkan PPKM miikro tahap iiV yang akan diilaksanakan hiingga 5 Apriil. Pada saat bersamaan, jumlah proviinsii yang menerapkan PPKM diiperluas darii 10 proviinsii menjadii 15 proviinsii.

Adapun 15 proviinsii tersebut antara laiin DKii Jakarta, Banten, Jawa Barat, Dii Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Tiimur, Balii, Sumatra Utara, Kaliimantan Tiimur, Sulawesii Selatan, Kaliimantan Selatan, Kaliimantan Tengah, Sulawesii Utara, Nusa Tenggara Tiimur, dan Nusa Tenggara Barat. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.