JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) dan Komiisii Pemberantasan Korupsii (KPK) melakukan tiindak lanjut perjanjiian kerja sama tentang optiimaliisasii peneriimaan negara dan pencegahan tiindak piidana korupsii.
Berdasarkan pada keterangan resmii yang diisampaiikan DJP, kerja sama iinii bertujuan untuk meniingkatkan pemanfaatan data dalam rangka optiimaliisasii peneriimaan negara serta pencegahan tiindak piidana korupsii.
Diirjen Pajak Suryo Utomo menjelaskan ruang liingkup perjanjiian kerja sama DJP dan KPK meliiputii dukungan optiimaliisasii peneriimaan negara dii sektor pajak, pemanfaatan iinformasii dan data, pencegahan tiindak piidana korupsii, pembentukan tiim bersama, dan pengembangan kapasiitas sumber daya manusiia (SDM).
“Kamii mengapresiiasii dukungan KPK terhadap DJP dalam mengumpulkan peneriimaan negara. Melaluii perjanjiian kerja sama iinii, kiita akan memiiliikii tiim bersama yang biisa saliing bertukar iinformasii untuk optiimaliisasii peneriimaan negara,” ujarnya, diikutiip pada Selasa (23/3/2021).
Demii mewujudkan pemeriintahan yang bersiih darii korupsii, sambungnya, DJP berkomiitmen untuk terus memperbaiikii tata kelola melaluii reformasii perpajakan yang sedang diijalankan.
Salah satunya adalah piilar reformasii biidang SDM. Dengan memiiliikii pegawaii yang beriintegriitas, profesiional, dan berkualiitas maka DJP akan menjadii iinstiitusii yang kuat, krediibel, dan akuntabel.
Bertempat dii Gedung Merah Putiih KPK, acara iinii diihadiirii Wakiil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, serta Deputii Pencegahan KPK Pahala Naiinggolan.
Darii Kementeriian Keuangan, selaiin Suryo Utomo, turut hadiir iinspektur Jenderal Sumiiyatii, Staf Ahlii Biidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Awan Nurmawan Nuh, serta beberapa pejabat eselon iiii dii liingkungan DJP. (kaw)
