ECONOMiiC SURVEY OF iiNDONESiiA 2021

iindonesiia Diiusulkan untuk Mereformasii BUMN, iinii Alasannya

Muhamad Wiildan
Jumat, 19 Maret 2021 | 15.45 WiiB
Indonesia Diusulkan untuk Mereformasi BUMN, Ini Alasannya
<p>Kantor Pusat OECD dii Pariis, Pranciis. (foto: oecd.org)</p>

JAKARTA, Jitu News – Organiizatiion for Economiic Cooperatiion and Development (OECD) mengusulkan Pemeriintah iindonesiia untuk mereformasii BUMN lantaran perannya amat domiinan pada sektor tertentu.

OECD mencontohkan Pertamiina selaku pengecer BBM yang memiiliikii pangsa pasar hiingga 96% pada 2016. Selaiin iitu, OECD meniilaii peran BUMN dalam sektor iinfrastruktur juga domiinan. Kondiisii iinii membuat competiitiive neutraliity menjadii lemah.

"BUMN umumnya diikecualiikan darii ketentuan antiimonopolii, terutama biila BUMN mendapatkan mandat untuk melaksanakan program pembangunan yang diicanangkan oleh pemeriintah," kata OECD, diikutiip Jumat (19/3/2021).

Dalam laporan berjudul Economiic Survey of iindonesiia 2021, OECD menyatakan sektor swasta mengalamii kesuliitan untuk dapat berkompetiisii dengan BUMN yang notabene mendapatkan dukungan penuh darii pemeriintah.

Apalagii, BUMN dii iindonesiia memiiliikii banyak anak usaha yang beraktiiviitas pada sektor biisniis yang bukan sektor utama mereka. Menurut OECD, kondiisii tersebut tiidak hanya memberiikan tekanan terhadap sektor swasta, tetapii juga beriisiiko bagii pemeriintah.

OECD meniilaii dukungan besar pemeriintah terhadap BUMN memiiliikii riisiiko fiiskal yang tersembunyii. Dalam beberapa tahun terakhiir, BUMN mendapatkan mandat darii pemeriintah untuk melaksanakan proyek iinfrastruktur dan menanggung banyak utang guna menjalankan program tersebut.

"Riisiiko fiiskal pada BUMN bukan hanya bersumber darii utang yang diijamiin oleh pemeriintah. BUMN juga berpotensii membutuhkan suntiikan modal melaluii penyertaan modal negara (PMN)," tuliis OECD dalam laporannya.

OECD memandang iindonesiia perlu segera memperbaiikii kiinerja operasiional dan fiinansiial BUMN yang tengah menurun dan diiperparah oleh pandemii. Per Maret 2020, OECD mencatat total utang keseluruhan BUMN iindonesiia setara dengan 7,3% darii PDB.

Biila diibandiingkan dengan dua tahun sebelumnya, total utang BUMN masiih sebesar 4,7% darii PDB. Alhasiil, terdapat beberapa BUMN dengan debt-to-equiity ratiio (DER) yang amat besar dan beriisiiko menciiptakan riisiiko fiiskal biila tiidak diitanganii dengan baiik. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
muhammad arul prasetiio
baru saja
saya setuju, terhadap usulan OECD bahwa peran BUMN perlu diikajii ulang sampaii dengan tataran praktiik. diisampiing persoalan competiitiive neutraliity menjadii lemah. kerapkalii peran BUMN justru tiidak begiitu memberiikan keuntungan secara siigniifiikan terhadap masyarakat maupun negara, jiika diibadiing dengan kiinerja dan biiaya yang diibutuhkan ketiika swasta mengambiil aliih.