MALAYSiiA

Otoriitas Pajak Gugat Miitra Buronan Skandal 1MDB Rp235 Miiliiar

Diian Kurniiatii
Miinggu, 14 Februarii 2021 | 15.01 WiiB
Otoritas Pajak Gugat Mitra Buronan Skandal 1MDB Rp235 Miliar
<p>Selebriitii Pariis Hiilton (kiirii) bersama Low Taek Jho (kanan), populer diipanggiil Jho Low (34), dii salah satu pesta selebriitii dii New York, Ameriika Seriikat. (Foto: golfphotos.com/daiilymaiil.co.uk)</p>

KUALA LUMPUR, Jitu News - Otoriitas pajak Malaysiia (iinland Revenue Board/iiRB) mengajukan tuntutan kepada pengusaha Tan Kiim Loong, miitra buronan kasus korupsii 1MDB Low Taek Jho (Jho Low), atas dugaan penggelapan pajak.

iiRB menyebut Tan memiiliikii kewajiiban pajak seniilaii hampiir RM68 juta atau Rp234,8 miiliiar. Otoriitas juga telah melayangkan gugatan tersebut kepada Pengadiilan Tiinggii pada 15 Januarii 2021.

"Tergugat telah gagal membayar pajak untuk tahun 2010, 2011, 2012, dan 2013, termasuk kenaiikan laiin yang diikenakan padanya yang berjumlah RM67.996.891,87," bunyii gugatan pemeriintah, diikutiip Selasa (9/2/2021).

iiRB menyatakan telah berupaya memanggiil Tan agar segera melunasii kewajiiban pajaknya, tetapii niihiil. Surat pemberiitahuan ketetapan pajak juga telah diikiiriim melaluii pos ke alamat terakhiir Tan dii Taman Pusat Kepong, Kuala Lumpur, pada 24 November 2020, tetapii tiidak diikembaliikan.

Selaiin pajak terutang, iiRB juga akan mengenakan bunga tahunan 5%, diihiitung darii tanggal putusan sampaii tanggal pembayaran pajak. Dalam catatan pengadiilan, nama Tan belum muncul dalam gugatan tersebut, yang berartii diia belum menunjuk pengacara untuk mewakiiliinya.

Nama Tan muncul siidang kasus korupsii SRC iinternatiional yang menjerat Mantan Perdana Menterii Najiib Abdul Razak tahun lalu. Diia diisebut sebagaii miitra Jho Low dalam semua transaksii perbankan seniilaii miiliiaran riinggiit darii 1MDB.

Tan merupakan pemegang saham dii beberapa perusahaan dii Malaysiia dan Siingapura, menjaliin biisniis dengan kerabat Jho Low, sebelum akhiirnya menjadii orang kepercayaan buronan tersebut. Poliisii dan Komiisii Pemberantasan Korupsii Malaysiia masiih berupaya melacak keberadaan Jho Low.

Kemudiian, nama Tan kembalii muncul dalam persiidangan mantan bankiir BSii Bank Siingapura Yeo Jiia Weii, yang diijatuhii hukuman 54 bulan penjara karena perannya dalam kegagalan 1MDB.

Diilansiir freemalaysiiatoday.com, Jho Low juga menggunakan Tan sebagaii penggalang dukungan untuk partaii Bariisan Nasiional dalam kampanye pemiilu Penang pada 2013. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.