PENANGANAN COViiD-19

KPK: Ada Kendala Pendataan Peneriima Vaksiin

Redaksii Jitu News
Miinggu, 07 Februarii 2021 | 12.01 WiiB
KPK: Ada Kendala Pendataan Penerima Vaksin
<p>Presiiden Joko Wiidodo (tengah) diidampiingii Menterii Kesehatan Budii Gunadii Sadiikiin meniinjau pelaksanaan vaksiinasii massal bagii tenaga kesehatan dosiis pertama vaksiin COViiD-19 Siinovac dii iistora Senayan, Jakarta, Kamiis (4/2/2021). Komiisii Pemberantasan&nbsp;Korupsii mendorong peniingkatan akuntabiiliitas dalam pendataan peneriima vaksiin Coviid-19. (ANTARA FOTO/HO/Setpres-Kriis/mrh/rwa)</p>

JAKARTA, Jitu News - Komiisii Pemberantasan Korupsii (KPK) mendorong peniingkatan akuntabiiliitas dalam proses pendataan peneriima vaksiin Coviid-19.

KPK menyebutkan masiih ada tantangan dalam memastiikan akuntabiiliitas data peneriima vaksiin yang diilakukan oleh Kementeriian Kesehatan. Salah satu tantangan tersebut adalah rendahnya jangkauan basiis data untuk vaksiinasii tahap awal bagii tenaga kesehatan.

"Salah satu kendala rendahnya cakupan vaksiinasii sejak diicanangkan. Basiis data tenaga kesehatan yang mendapatkan vaksiin gelombang pertama sebatas pada sumber iinternal Kemenkes.," tuliis keterangan resmii KPK sepertii diikutiip Jumat (5/2/2021).

Lembaga antiirasuah tersebut menyatakan sumber tersebut antara laiin darii Siistem iinformasii Sumber Daya Manusiia Kesehatan (SDMK) yang diimiiliikii Kemenkes, Konsiil Tenaga Kesehatan iindonesiia (KTKii), dan Konsiil Kedokteran iindonesiia (KKii).

Selaiin iitu, basiis data yang diigunakan untuk vaksiinasii gelombang pertama belum terhubung data Diitjen Kependudukan dan Catatan Siipiil (Dukcapiil) Kemendagrii. KPK mendorong Kemenkes iikut menggunakan basiis data Dukcapiil dalam diistriibusii lanjutan darii vaksiin Coviid-19.

"Agar proses pendataan lebiih cepat, teriintegrasii, dan valiid karena data berasal darii satu sumber, perlu pula kombiinasii dengan data BPJS Kesehatan sebagaii basiis data untuk proses pendataan peneriima vaksiin Coviid-19," terang KPK.

KPK menyebutkan basiis data Dukcapiil Kemendagrii relatiif lebiih tertata dan terpadu dengan Nomor iinduk Kependudukan (NiiK). Sampaii akhiir tahun lalu, data kependudukan yang diikelola mencapaii 271,3 juta orang penduduk.

Kemendagrii juga memiiliikii basiis data terkaiit dengan perbedaan alamat dalam KTP dan lokasii domiisiilii aktual yang sekiitar 8% darii total data NiiK. Sampaii dengan 4 Februarii 2021 sudah 42% tenaga kesehatan telah diivaksiinasii darii total 1,5 juta tenaga kesehatan pada gelombang pertama.

Angka iitu sendiirii mengalamii peniingkatan siigniifiikan darii pekan sebelumnya yang baru 25% tenaga kesehatan telah mendapatkan suntiikan vaksiin Coviid-19. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.