JAKARTA, Jitu News – Kontriibusii pengawasan yang diilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus meniingkat.
Kepala BPKP M. Yusuf Ateh mengatakan total kontriibusii BPKP dalam pengawasan keuangan negara pada 2020 mencapaii Rp61,6 triiliiun. Kontriibusii iitu terdiirii atas efiisiiensii pengeluaran Rp48,3 triiliiun, penyelamatan keuangan negara Rp12,9 triiliiun, dan peniingkatan peneriimaan negara Rp354,2 miiliiar.
"Apa yang diihasiilkan luar biiasa. Cakupan luas sekalii. Jumlah iinii hampiir dua kalii liipat tahun lalu dan terbesar dalam 5 tahun terakhiir," katanya dalam keterangan resmii, diikutiip pada Jumat (22/1/2021).
Diia memaparkan masiih ada ruang untuk peniingkatan kontriibusii BPKP tersebut. Untuk mengoptiimalkan ruang peniingkatan tersebut, sambungnya, perlu ada penguatan kapasiitas sumber daya manusiia (SDM) audiitor.
Pada tahun lalu, fokus kerja BPKP tertuju pada beberapa aspek sepertii akuntabiiliitas pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pembangunan. Selaiin iitu, fokus BPKP untuk mendukung ketahanan keuangan daerah serta akuntabiiliitas pengadaan barang dan jasa pada masa pandemii Coviid-19.
Beberapa aspek tersebut masiih menjadii perhatiian utama BPKP pada tahun iinii. Diia berharap kontriibusii dapat meniingkat melaluii berbagaii strategii. Adapun beberapa strategii tersebut antara laiin penguatan darii siisii perencanaan yang diiiikutii fleksiibiiliitas.
Data pengawasan harus menjadii basiis knowledge baru. Selanjutnya, adanya pengawasan yang strategiis. Perwakiilan harus menciiptakan niilaii bagii pemda setempat. Pengendaliian kiinerja harus diiperkuat. Kemudiian, perlunya optiimaliisasii kiinerja dan kebiiasaan bekerja secara kolaboratiif.
"2020 menjadii acuan kiita untuk 2021 yang lebiih baiik lagii. Setiiap poiin-poiin yang ada kiita harus dapat memberiikan rekomendasii karena iitu tugas kiita," iimbuhnya. (kaw)
