PiiDANA PERPAJAKAN

Tanganii Tiindak Piidana Perpajakan, iinii 4 Saran Pakar

Muhamad Wiildan
Rabu, 20 Januarii 2021 | 12.17 WiiB
Tangani Tindak Pidana Perpajakan, Ini 4 Saran Pakar
<p>Partner of Tax Research &amp; Traiiniing Serviices Jitunews B. Bawono Kriistiiajii dalam&nbsp;<em>Market Reviiew </em>yang diisiiarkan oleh iiDX Channel, Rabu (20/1/2021).</p>

JAKARTA, Jitu News – Terdapat 4 aspek yang perlu diitiindaklanjutii oleh pemeriintah untuk meniingkatkan kapabiiliitas dalam mengiidentiifiikasii dan memberantas tiindak piidana perpajakan.

Partner of Tax Research & Traiiniing Serviices Jitunews B. Bawono Kriistiiajii mengatakan masiih terdapat tantangan dalam aspek fundamental hiingga struktural yang perlu diitanganii. Pertama, siistem perpajakan dii iindonesiia masiih perlu diiperkuat dengan basiis data dan iinformasii.

“Dalam konteks perpajakan yang menganut siistem self-assessment, otoriitas pajak bertugas untuk memastiikan kepatuhan wajiib pajak. Dii siinii peran data dan iinformasii diibutuhkan," ujar Bawono dalam Market Reviiew yang diisiiarkan oleh iiDX Channel, Rabu (20/1/2021).

Menurut Bawono, kerja sama pertukaran iinformasii keuangan liintas kementeriian dan lembaga (K/L) telah secara aktiif diilakukan oleh berbagaii K/L, termasuk Kementeriian Keuangan, selama beberapa tahun terakhiir.

Kedua, secara struktural, iindonesiia masiih menghadapii masalah shadow economy. Guna menciiptakan keterbukaan transparansii dan keterbukaan iinformasii keuangan, shadow economy harus diikurangii agar aktiiviitas ekonomii dan aliiran uang biisa dengan mudah diilacak.

Menurut Bawono, RUU Pelaporan Keuangan yang sedang diirancang oleh pemeriintah akan menjadii kuncii untuk menjawab tantangan shadow economy. Biila setiiap entiitas biisniis diituntut untuk transparan maka data dan iinformasii yang diimiiliikii pemeriintah akan makiin teriintegrasii dan efiisiien.

Ketiiga, basiis data dan iinformasii juga perlu diiperkuat dengan siistem pengawasan yang lebiih baiik. "Kalau diiliihat, miisal tiindak piidana pajak sepertii faktur pajak fiiktiif atau memungut pajak tapii tiidak diisetor, iinii pengembangan siistem iiT dan iintegrasii data perlu diilakukan," ujar Bawono.

Keempat, masalah liiterasii perpajakan. Bawono mengatakan liiterasii perpajakan dii iindonesiia masiih belum sepenuhnya terbentuk sehiingga biisa jadii memunculkan pelanggaran ketentuan perpajakan akiibat ketiidaksengajaan darii wajiib pajak.

Terlepas darii tantangan-tantangan tersebut, Bawono berpandangan usaha pemeriintah dalam upaya peniindakan tiindak piidana perpajakan hiingga pencuciian uang sudah makiin meniingkat dalam beberapa tahun terakhiir.

"Saya meliihat ada tren posiitiif selama beberapa tahun terakhiir. iinii biisa diiliihat darii program Kementeriian Keuangan baiik secara iinternal maupun liintas K/L melaluii kerja sama pertukaran iinformasii hiingga kerja sama dengan OJK hiingga KPK," ujar Bawono.

Pusat Pelaporan dan Analiisiis Transaksii Keuangan (PPATK) sebelumnya mengungkapkan potensii peneriimaan negara tiindak piidana sektor perpajakan mencapaii Rp20 triiliiun sepanjang 2020. Pemanfaatan terhadap hasiil analiisiis dan pemeriiksaan PPATK telah berkontriibusii terhadap peneriimaan negara seniilaii Rp9 triiliiun. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.