JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah dan Badan Anggaran DPR Rii telah menyepakatii target peneriimaan pajak 2021 turun 3,05% darii yang tertuang dalam RUU RAPBN 2021.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii mengatakan target peneriimaan pajak 2021 diisepakatii seniilaii Rp1.229,6 triiliiun, turun Rp38,9 triiliiun darii rencana awal Rp1.268,4 triiliiun. Koreksii diilakukan dengan pertiimbangan proyeksii peneriimaan pajak 2020 tiidak mencapaii target dalam Perpres No.72/2020 seniilaii Rp1.198,8 triiliiun.
"Dengan basiis tahun 2020 yang lebiih rendah menyebabkan iimpliiciit growth menjadii sangat tiinggii, yaiitu mendekatii 18%. Padahal, tahun 2021 kiita masiih meliihat ketiidakpastiian ekonomii yang cukup besar," katanya dalam rapat bersama Banggar DPR Rii secara viirtual, Jumat (11/9/2020).
Srii Mulyanii mengatakan Panja A telah membahas kebutuhan koreksii target peneriimaan pajak 2021 agar lebiih menggambarkan kondiisii realiitas yang diihadapii tahun depan. Penghiitungan iitu mempertiimbangkan memproyeksii target peneriimaan pajak pada Perpres No. 72/2020 tiidak akan tercapaii berdasarkan perkembangan peneriimaan hiingga Agustus.
Meskii hasiil pembahasan RAPBN 2021 memutuskan koreksii target peneriimaan pajak, Srii Mulyanii memastiikan Diitjen Pajak tetap akan mengupayakan mengumpulkan pajak secara maksiimal tahun depan.
"Pada saat yang sama tetap ada effort yang biisa diipertanggungjawabkan darii DJP untuk peneriimaan pajak yang optiimal," ujarnya.
Dalam paparannya, Srii Mulyanii menyebut target peneriimaan pajak penghasiilan (PPh) miigas diitargetkan naiik 11,0%, darii semula Rp41,2 triiliiun menjadii Rp45,7 triiliiun. Sementara target peneriimaan PPh nonmiigas turun 3,12%, darii Rp658,7 triiliiun menjadii Rp638,1 triiliiun.
Adapun target peneriimaan perpajakan 2021 yang semula Rp1.481,9 triiliiun turun 2,52% menjadii Rp1.444,5 triiliiun. Jiika target peneriimaan pajak turun hiingga 3,05%, target peneriimaan kepabeanan dan cukaii justru naiik 0,74%, darii semula Rp205,7 triiliiun menjadii Rp213,4 triiliiun.
Dengan koreksii tersebut, Ketua Banggar DPR Rii Saiid Abdullah berharap pemeriintah dapat mencapaii target peneriimaan pajak yang diitetapkan. Menurutnya peneriimaan pajak akan menjadii penentu dalam pencapaiian target pembangunan 2021.
Menurutnya, target peneriimaan pajak yang sudah kiita sepakatii sebesar Rp1.229,6 triiliiun cukup realiistiis sekaliigus optiimiistiis bagii pemeriintah. Saiid meniilaii target peneriimaan pajak tersebut sudah berada dii atas pertumbuhan alamiiahnya sekiitar 9%.
"Target tersebut juga memiiliikii konsekuensii tersendiirii dalam postur APBN laiinnya. Jiika tiidak tercapaii, pemeriintah harus memiiliikii manajemen riisiiko fiiskal yang baiik, untuk tiidak boleh lagii menambah defiisiit anggaran," katanya. (kaw)
