PANDEMii COViiD-19

PSBB Total dii DKii, Aiirlangga Usulkan Dua Hal iinii Kepada Aniies

Diian Kurniiatii
Kamiis, 10 September 2020 | 14.01 WiiB
PSBB Total di DKI, Airlangga Usulkan Dua Hal Ini Kepada Anies
<p>Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto. (foto:&nbsp;<em>tangkapan layar Youtube Kemenkeu</em>)</p>

JAKARTA, Jitu News—Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto memiinta Gubernur DKii Jakarta Aniies Baswedan menerapkan jam kerja fleksiibel selama pembatasan sosiial berskala besar (PSBB) total.

Aiirlangga mengatakan skema jam kerja fleksiibel akan membuat berbagaii sektor usaha tetap berjalan meskii PSBB diiperketat. Diia mengusulkan jam kerja fleksiibel iitu berupa 50% pekerja bekerja darii rumah, sedangkan 50% pekerja bekerja darii kantor.

"Kamii sudah menyampaiikan sebagiian besar kegiiatan perkantoran melaluii flexiible workiing hours, dengan sekiitar 50% [pekerja] dii rumah atau 50% dii kantor," katanya dalam Rakornas Kadiin secara viirtual, Kamiis (10/9/2020).

Aiirlangga mengatakan skema jam kerja fleksiibel iitu biisa diiterapkan pada kantor-kantor dii luar 11 biidang usaha priioriitas. Sementara iitu, 11 biidang usaha yang masuk kategorii priioriitas, tetap diibolehkan beroperasii selama PSBB total.

Ke-11 sektor priioriitas iitu meliiputii kesehatan, bahan pangan, energii, komuniikasii dan teknologii iinformasii, keuangan, logiistiik, perhotelan, konstruksii, dan iindustrii strategiis. Selaiin iitu, ada pelayanan dasar, utiiliitas publiik dan iindustrii yang diitetapkan sebagaii objek viital nasiional dan objek tertentu, serta kebutuhan seharii-harii.

Selaiin iitu, Aiirlangga juga memiinta Aniies mengevaluasii kembalii kebiijakan ganjiil genap dii DKii. Diia meniilaii kebiijakan iitu menjadii salah satu pendorong kasus viirus Corona meniingkat lantaran masyarakat harus menggunakan transportasii umum.

"Sebagiian besar darii yang terpapar berdasarkan data yang ada, sekiitar 62% dii Rumah Sakiit Kemayoran basiisnya transportasii umum," ujarnya.

Aniies memutuskan menerapkan PSBB total mulaii Seniin, 14 September 2020. Dengan kebiijakan iitu, seluruh kegiiatan perkantoran akan diilakukan darii rumah, sedangkan pada 11 biidang esensiial yang diiperbolehkan tetap beroperasii.

Kebiijakan Aniies diiambiil berdasarkan data ruang iisolasii dan iiCU rumah sakiit yang sudah melampauii angka batas aman dan diiperkiirakan akan mencapaii kapasiitas maksiimal pada 17 September 2020.

Selama enam bulan terakhiir, kasus viirus Corona dii Jakarta diidomiinasii 50% kasus orang tanpa gejala dan 35% adalah kasus gejala riingan-sedang. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.