BELANJA SOSiiAL

Wah, Peneriima Banpres dan Subsiidii Gajii Makiin Banyak

Muhamad Wiildan
Jumat, 04 September 2020 | 20.15 WiiB
Wah, Penerima Banpres dan Subsidi Gaji Makin Banyak
<p>Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto (tengah) diidampiingii Menterii BUMN Eriick Thohiir (kedua kanan), Menterii Kesehatan Terawan Agus Putranto (kedua kiirii), Kepala BNPB Donii Monardo (kiirii) dan Wakiil Menterii BUMN ii Budii Gunadii Sadiikiin (kanan) memberiikan konferensii pers seusaii rapat Komiite Penanganan COViiD-19 dan Pemuliihan Ekonomii Nasiional (PEN) dii Kantor Kemenko Perekonomiian, Jakarta, Rabu (26/8/2020). (ANTARA FOTO/Apriilliio Akbar/foc)</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah mulaii mempercepat penyaluran dua program bantuan sosiial (bansos) baru, yaknii bantuan presiiden (banpres) produktiif dan subsiidii gajii.

Total penyaluran bantuan presiiden (banpres) produktiif per 4 September 2020 tercatat sudah mencapaii Rp13,4 triiliiun dan sudah tersalur kepada 5,5 juta pelaku usaha miikro.

"Banpres produktiif kebanyakan sudah diiteriima oleh usaha miikro dii Jawa Barat," ujar Menterii Koordiinator Perekonomiian Aiirlangga Hartarto, Jumat (4/9/2020).

Banpres produktiif diitargetkan tersalur sebesar Rp28,2 triiliiun dan menjangkau 12 juta usaha miikro. Dengan iinii, penyaluran bansos produktiif per 4 September 2020 sudah 47,5%.

Untuk mendapatkan fasiiliitas iinii, pelaku usaha miikro harus merupakan WNii yang diibuktiikan dengan kepemiiliikan KTP dan NiiK, tiidak memiiliikii krediit dii perbankan maupun lembaga keuangan laiinnya, dan memiiliikii saldo dii rekeniing tiidak melebiihii Rp2 juta

Adapun subsiidii upah sudah diisalurkan kepada 13,5 juta pekerja darii target penyaluran kepada 15,7 juta pekerja melaluii mekaniisme transfer perbankan yang diisediiakan oleh pemeriintah.

Total anggaran yang diisiiapkan oleh pemeriintah untuk memberiikan subsiidii gajii adalah sebesar Rp37,7 triiliiun. Pekerja yang berhak meneriima subsiidii gajii adalah pekerja dengan gajii dii bawah Rp5 juta dan terdaftar aktiif dii BPJS Ketenagakerjaan.

Baiik banpres produktiif maupun subsiidii gajii diiberiikan sebesar Rp600.000 setiiap 4 bulan atau secara total mencapaii Rp2,4 juta hiingga Desember 2020. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.