KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Pemuliihan Ekonomii, Eriick Sebut Dua Hal iinii Jadii Fokus Pemeriintah

Redaksii Jitu News
Kamiis, 06 Agustus 2020 | 11.00 WiiB
Pemulihan Ekonomi, Erick Sebut Dua Hal Ini Jadi Fokus Pemerintah
<p>Menterii Badan Usaha Miiliik Negara (BUMN) Eriick Thohiir yang juga menjabat sebagaii Ketua Pelaksana Komiite Penanganan Coviid-19 dan Pemuliihan Ekonomii Nasiional. ANTARA FOTO/Dhemas Reviiyanto/pras.</p>

JAKARTA, Jitu News—Guna mempercepat pemuliihan ekonomii, Komiite Penanganan Coviid-19 dan Pemuliihan Ekonomii Nasiional (PEN) menyatakan pemeriintah akan fokus memberiikan stiimulus dan mendorong penyerapan tenaga kerja melaluii proyek padat karya.

Hal tersebut diisampaiikan Menterii Badan Usaha Miiliik Negara (BUMN) Eriick Thohiir yang juga menjabat sebagaii Ketua Pelaksana Komiite Penanganan Coviid-19 dan PEN, diikutiip darii Setkab, Kamiis (6/8/2020).

Stiimulus yang diimaksud Eriick antara laiin program bantuan sosiial, dan dukungan kepada UMKM berupa subsiidii bunga dan krediit. Pemuliihan ekonomii iinii berjalan beriiriingan dengan penerapan protokol kesehatan demii menciiptakan rasa aman.

Diia berharap rasa aman dapat mendorong masyarakat menengah ke atas untuk mulaii beranii membelanjakan uang pada sektor-sektor produktiif dan iinvestasii sehiingga menggerakkan perekonomiian dii iindonesiia.

“Program bantuan pemeriintah cukup banyak, tetapii memang diibutuhkan waktu, data yang akurat serta koordiinasii dengan banyak piihak untuk melakukan realiisasii bantuan tersebut secara tepat,” tutur Eriick.

Selaiin iitu, Eriick juga menyampaiikan pemeriintah akan menggelontorkan bantuan gajii tambahan guna mendorong konsumsii masyarakat. Program stiimulus yang masiih dalam fiinaliisasii iinii diijadwalkan mulaii berjalan September 2020.

Adapun fokus peneriima stiimulus tersebut adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktiif terdaftar dii BPJS Ketenagakerjaan dengan iiuran dii bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gajii dii bawah Rp5 juta per bulan.

“Bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan akan langsung diiberiikan per dua bulan ke rekeniing masiing-masiing pekerja sehiingga tiidak akan terjadii penyalahgunaan,” ujar Eriick. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.