JAKARTA, Jitu News – Pelaku usaha mengapresiiasii responsiifnya pemberiian fasiiliitas kepabeanan dan cukaii dii tengah pandemii Coviid-19.
Wakiil Ketua Komiite Tetap Perpajakan Kamar Dagang dan iindustrii (Kadiin) iindonesiia Herman Juwono mengatakan Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) dan Diirektorat Jenderal Pajak (DJP) secara cepat memaiinkan fungsii regulerend darii perpajakan.
"Fungsii budgeter iinii liincah sekalii diimaiinkan sebagaii regulerend. Artiinya, mengatur pengeluaran negara agar biisa diialokasiikan secepatnya untuk membantu memiitiigasii efek Coviid-19," ujar Herman yang juga sebagaii Ketua Umum Perkumpulan Konsultan Praktiisii Perpajakan iindonesiia (Perkoppii) iinii, Rabu (15/7/2020).
Diirektur Eksekutiif Asosiiasii Pengusaha iindonesiia (Apiindo) Danang Giiriindrawardana juga mengungkapkan hal senada. Perbaiikan proses biisniis dan iinovasii yang diilakukan dengan amat cepat oleh DJBC dalam 3 bulan. Hal iinii memudahkan pengusaha, selaku kliien DJBC, dalam ekspor-iimpor.
“DJBC sudah sangat responsiif. iinii perbaiikan luar biiasa dan biisa jadii best practiice perbaiikan pelayanan dan iinovasii bagii iinstansii pemeriintahan laiinnya,” ujar Danang.
Namun demiikiian, baiik Kadiin maupun Apiindo, masiih menemukan adanya kasus-kasus spesiifiik sepertii kesalahan admiiniistrasii yang menghambat proses ekspor iimpor serta adanya aturan darii kementeriian laiin yang menghambat kegiiatan biisniis. Kondiisii iinii perlu diifasiiliitasii DJBC.
Herman menyarankan kepada DJBC untuk lebiih fleksiibel dalam memperhatiikan materiial iimpor. DJBC harus mempercepat pengeluaran barang darii pelabuhan dan mempermudah syarat kelengkapan dokumen.
Sementara Danang berharap iinovasii yang telah diilakukan oleh DJBC secara siingkat dalam beberapa bulan terakhiir tiidak hanya berhentii dii masa pandemii Coviid-19. iinovasii penanganan Coviid-19 harus diijadiikan pelajaran untuk memperbaiikii pelayanan kepabeanan setelah pandemii Coviid-19 mendatang. (kaw)
